Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe kembali merealisasikan program Asta Cita Presiden. Setelah sebelumnya melakukan penanaman sayur dan jagung di Kecamatan Wawotobi kali ini Polres Konawe gelar tabur benih ikan di Desa Asao, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Konawe Jamaluddin Saho, SH, MH, Kadis Perikanan dan Kelautan Kab. Konawe Apono, SH, Wakil Ketua Bhayangkari Polres Konawe Asni Jamaluddin, Camat Tongauna Muh. Idil Daud, SE, M.Si, Para pejabat utama Polres Konawe, Kapolsek Tongauna Ipda Fahri Latekeng, SH, Kepala Desa Asao Armin.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K mengatakan penebaran benih ikan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan polres Konawe terhadap program asta cita Presiden tentang ketahanan pangan.
Lanjutnya, adapun jumlah benih ikan yang ditebar sebanyak 3 ribu ekor. Jenis ikan nila.
Benih ini ditebar di lima unit bioplog milik salah satu personil polres Konawe Aiptu, Juma, S.Sos.
“Kegiatan ini merupakan langkah kita untuk mendukung 8 program asta cita Presiden, salah satunya tentang ketahanan pangan,” ujar Kapolres Konawe.
Lanjutnya, kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dan sinergi pemerintah daerah kabupaten Konawe melalui dinas perikanan dan kelautan bersama Polres Konawe.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…