Muarasultra.com, Unaaha – Timsus Polres Konawe berhasil meringkus tiga pelaku pembusuran dan penganiayaan di Kelurahan Arombu, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Ketiga pelaku berinisial MH, MA dan MI ketiganya merupakan warga kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kasatreskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru STr SIK mengungkapkan ke 3 tersangka diamankan pada hari selasa (7/2/23) sekira pukul 00.30 wita.
“Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan, Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, tepatnya di kos wisma Mega jaya 2,” terang Jacub dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/2/23).
Saat melakukan aksinya, MH berperan membawa busur, MA membuat busur, dan MI melakukan pemukulan terhadap korban.
“Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sebuah ketapel busur dan 2 (dua) buah mata busur,” ujar Jacub.
Selanjutnya ke 3 pelaku dibawah di Mapolres konawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Salah seorang warga Konawe bernama Puspa mengeluhkan Barcode kendaraan miliknya telah digunakan…
Muarasultra.com, KONAWE - Belum sepekan bergulir, turnamen sepak bola Sampara Raya Cup I di Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan…
Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 15 pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mengikuti Ujian Seleksi Kelompok…
Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat…
Muarasultra.com, KONAWE – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi langkah nyata dalam mengamankan…