Polres Konawe Pastikan Apotik Dan Toko Obat Tak Lagi Menjual Obat Sirup Anak Berbahaya

oleh -204 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Unaaha – Kepolisian resor (Polres) Konawe melakukan monitoring peredaran obat sirup cair anak yang mengandung Etiel Glikol yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita di Indonesia.

Monitoring dan giat sambang ini dilakukan diseluruh apotik dan toko penjual obat yang ada di wilayah hukum Polres Konawe tanpa terkecuali.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan kegiatan monitoring serta giat sambang ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kemenkes RI tentang larangan menjual obat sirup untuk anak-anak.

“Dalam giat ini kami menghimbau kepada apotik dan toko obat yang ada diwilayah hukum Polres Konawe untuk tidak lagi menjual obat sirup anak yang telah dilarang dan dihentikan peredarannya oleh kementrian kesehatan,” ungkapnya.

Dari hasil monitoring dan pengecekan di seluruh apotik dan toko obat yang ada Pihak Polres Konawe tidak lagi menemukan obat-obat berbahaya tersebut.

“Bahwa dari hasil monitoring tidak di temukan Apotik yang menjual ataupun memajang obat sirop atau obat yang dilarang peredarannya, semua obat yang dilarang peredarannya telah diamankan didalam gudang masing2 Apotek,” jelasnya.

Perwira berpangkat dua bunga melati ini juga berpesan agar para pelaku usaha dibidang farmasi atau obat-obatan untuk menyetop peredaran obat-obat tersebut sampai adanya pengumuman secara resmi dari Pemerintah tentang keamanan obat sirup cair anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut jenis obat yang ditarik peredarannya oleh BPOM yakni :
Termorex Sirup (obat demam),Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu),Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu),Unibebi Demam Sirup (obat demam).

Laporan : Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *