Berita

Polda Sultra Ungkap Kasus Curanmor, Pencurian Rumah Kosong, dan Penggelapan Mobil

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana menonjol yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., didampingi Wadirkrimsus AKBP Mulkaifin, S.I.K., Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si.

Kapolda menjelaskan, dalam pengungkapan ini Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra berhasil menangkap seorang pelaku berinisial OS yang diketahui telah melakukan curanmor di lebih dari 50 lokasi berbeda. “Pelaku menggunakan modus mencabut kabel soket kunci kontak, kemudian menyambungkannya dengan kabel lain hingga motor dapat dinyalakan,” kata Irjen Didik. Dari tangan OS, diamankan 38 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek.

 

Selain itu, Tim Buser 77 Polresta Kendari juga membongkar jaringan curanmor dengan lima pelaku, masing-masing bernama AH(sudah tahap II), RO, AR, LG, dan SY. Para pelaku beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Konawe. Mereka merusak soket kontak motor, mendorong kendaraan, lalu menyambung kabel kontak untuk membawa kabur. Dari hasil pengembangan, diamankan 35 unit sepeda motor.

Tak hanya kasus curanmor, Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra juga mengungkap kasus pencurian rumah kosong dengan menangkap pelaku berinisial MS. Tersangka diketahui telah melakukan pencurian di lebih dari 10 rumah dengan modus merusak kunci pintu menggunakan sekrup dan obeng. Dari tangan pelaku, diamankan dua unit motor dan empat buah laptop hasil kejahatan.

Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra turut menangkap seorang pelaku penggelapan kendaraan berinisial VJM. Modus yang digunakan yakni berpura-pura mengambil alih cicilan kendaraan milik orang lain, namun kemudian menjual kendaraan tersebut kepada pihak lain. Dari kasus ini, polisi mengamankan dua unit mobil sebagai barang bukti.

Kapolda Sultra menegaskan, meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta tindak pidana lainnya menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Polda Sultra berkomitmen mengungkap dan menuntaskan setiap kasus yang merupakan _wujud nyata komitmen keseriusan kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dalam bidang penegakkan hukum.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

48 menit ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

2 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

2 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

2 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

2 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

3 jam ago