Berita

Polda Sultra Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Diringkus di Kendari

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini ditandai dengan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 6,5 kilogram (Kg).

Pengungkapan kasus tersebut dipublikasikan dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., di Aula Direktorat Narkoba Polda Sultra, pada Rabu (3/12/2025).

Kapolda didampingi oleh Dir Narkoba Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., dan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K.

Dalam keterangannya, Irjen Didik mengungkapkan bahwa pengungkapan kali ini merupakan tindak lanjut dari kasus narkoba yang telah diungkap oleh Subdit II Ditresnakoba pada bulan Mei 2025 lalu.

“Setelah melakukan pengolahan dan analisa data digital selama tujuh bulan, petugas kami mendapatkan informasi penting mengenai adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia dan telah masuk ke wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah,” jelas Irjen Didik.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba segera melakukan tracking terhadap mobil rental luar provinsi yang dicurigai sering digunakan oleh jaringan lintas provinsi ini.

Petugas berhasil melacak sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih yang sedang dalam perjalanan menuju Sulawesi Tenggara.
Setibanya di perbatasan, mobil pelaku berhasil diidentifikasi. Saat dilakukan upaya pemberhentian, pelaku justru memacu kendaraannya secara paksa dan tidak mengindahkan peringatan petugas.
Hal ini memicu aksi kejar-kejaran yang dramatis.

Pengejaran berakhir di depan Grapari Kendari pada Selasa (3/12/2025) setelah petugas terpaksa menabrakkan kendaraan dinas ke mobil pelaku untuk menghentikan laju kendaraan tersebut.

Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, petugas segera melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu seberat 6,5 Kg di dalam mobil.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos pelaku di lokasi kedua dan kembali menemukan tambahan barang bukti sabu seberat 92 gram.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa pelaku yang diringkus merupakan kurir sabu jaringan internasional. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

10 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

12 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

17 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

20 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

21 jam ago

Komitmen Berantas Halinar, Rutan Unaaha Gencarkan Penggeledahan Blok Hunian

Muarasultra.com, KONAWE – Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan pengawasan yang konsisten serta…

22 jam ago