Duduk dari kiri ke kanan, Pimpinan KPU Konawe Divisi Perencanaan data dan Informasi, Haldin Sam Liambo, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba, Pimpinan KPU divisi Teknis Pelaksanaan, Ijang Asbar.
Muarasultra.com, KONAWE – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Dr. H. Harmin, Ramba, SE. MM., dipastikan akan menyalurkan hak pilihnya di desa Sambeani, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, pada pemilihan Kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati dan Wakil Bupati Konawe pada November 2024 mendatang.
Hal ini dipastikan, usai petugas pemutakhiran daftar pemilih atau pantarlih desa Sambeani, melakukan pendataan di kediaman Harmin Ramba di desa Sambeani, Kecamatan Abuki, Senin, (22/7/2024).
Dalam kesempatan itu hadir, Pimpinan KPU Konawe divisi perencanaan data dan informasi Haldin Samq Liambo, Kordinator divisi Teknis Pelaksanaan Ijang Asbar, Ketua dan Anggota Panwascam Abuki, Ketua dan Anggota PPK Abuki, Camat Abuki Kamran, S.Sos., Lurah Abuki, Muhajir, PPS dan PPL desa Sambeani serta Bhabinkamtibmas Polsek Abuki.
“Kita sudah mengecek dan melakukan pendataan identitas keluarga Pj Bupati Konawe, seperti data Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk semuanya sudah sesuai, dan kedepannya Pj Bupati Konawe dapat memberikan hak suaranya di TPS setempat dalam perhelatan Pilkada Tahun 2024,” ungkap Kordiv Data KPU Konawe Haldin.
Sementara itu, Pj Bupati Konawe, saat menerima Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menyampaikan bahwa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sangat penting di lakukan guna menyingkronkan data pemilih.
“Salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pilkada adalah tingkat partisipasi pemilih. Dalam hal ini Pantarlih memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pemilihan, yakni melalui Pencocokan dan Penelitian data pemilih agar tidak ada ketimpangan data,” jelasnya.
Kepada masyarakat, Harmin Ramba berharap agar lebih terbuka ketika menyampaikan data dalam Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari KPU Kabupaten Konawe.
“Ketika rumah kita di datangi Pantarlih sampaikan data sesuai dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk kita, agar pemetaan data pemilih ini dapat sukses di laksanakan dan dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat bisa memberikan hak suaranya dalam perhelatan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” tutupnya.
Usai do Coklit Pj Bupati Konawe juga membersamai KPU Konawe, Panwascam, PPK, PPS, Pantarlih dan PPL melakukan penempelan stiker Coklit sebagai bukti bahwa pj Bupati Konawe telah dilakukan pendaratan dan dipastikan memilih di desa Sambeani.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…