Berita

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Warga Parangtritis: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

Muarasultra.com, Bantul – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menitipkan pesan khusus kepada warga Parangtritis agar menjaga dan memanfaatkan tanah dengan bijak. Pesan tersebut disampaikan saat menyerahkan 811 Sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah, di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, Sabtu (10/05/2025).

“Sekarang Bapak, Ibu, sudah punya tanah, semoga nanti bisa hidup lebih tenang karena sudah punya sertipikat tanah. Karena sejarahnya manusia diciptakan dari tanah, sekarang sudah punya tanah, dan sekarang jadi lebih tentram. Kalau sudah punya tanah, tanahnya bisa dimanfaatkan secara produktif sebagai bekal ibadah kita untuk kembali ke tanah,” pesan Menteri Nusron.

Selain memanfaatkan tanah secara produktif, Menteri ATR/Kepala BPN juga berharap masyarakat bisa memanfaatkannya untuk masa depan keluarga. “Tolong rawat tanah ini dengan baik, silakan ditanami apa pun yang penting menghasilkan. Bisa untuk menyekolahkan anak. Semoga berkah dan dapat dinikmati anak cucu Bapak/Ibu untuk ke depannya,” ucapnya.

Menteri Nusron juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan meminjamkan atau menyerahkan sertipikat tanah kepada siapa pun, termasuk keluarga sendiri. Ia menekankan pentingnya membaca dan memahami isi sebelum menandatangani suatu dokumen.

“Hati-hati ya, kalau ada yang mau pinjam sertipikatnya, hati-hati. Bahkan keponakan atau keluarga sekalipun jangan boleh. Kalau diminta tanda tangan, tolong dibaca dengan teliti,” pungkas Menteri Nusron.

Saat menyerahkan sertipikat, Menteri Nusron didampingi oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan Brilianto.

Sertipikat yang diserahkan memiliki total luas tanah sebesar 703.844 meter persegi. Sertipikat tersebar untuk tanah di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Turut menyambut kehadiran Menteri Nusron di Kabupaten Bantul, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto. Hadir pula pada kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis serta Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi. (GE/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

5 jam ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

20 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

20 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

20 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

20 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

20 jam ago