Perwakilan Kantor Pertanahan Konkep Gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun 2024
Muarasultra.com, KONAWE KEPULAUAN – Perwakilan kantor pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) guna membahas penetapan objek dan subjek redistribusi tanah tahun 2024, Selasa (20/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Rully Handayani S.H, M.Kn, Pembina Perwakilan Kantah Kabupaten Konkep Ridwan, S.ST (Kabag TU Kanwil BPN Sultra), Kabid Penataan dan Pemberdayaan Abu Bakar, S.SiT, Pimpinan OPD Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai anggota gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Konawe Kepulauan.
Pemerintah daerah Kabupaten Konkep yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Munandar Mucharam selaku Sekretaris Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Konawe Kepulauan mengungkapkan kegiatan ini harus tetap berpedoman pada Peraturan Presiden No 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Oleh karena itu, perlunya sinergitas Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mewujudkan percepatan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Ditempat yang sama Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Rully Handayani S.H, M.Kn, menyebutkan Kabupaten Konawe Kepulauan dalam Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 mendapatkan target sejumlah 500 bidang.
Adapun Lokasi redistribusi tanah Kabupaten Konkep yang pertama di Desa/Kelurahan Teporoko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Sumber tanah Pelepasan kawasan hutan sebanyak 36 target bidang.
Desa/Kelurahan Bahobubu, Kecamatan Wawonii Timur Laut, sumber tanah merupakan tanah negara lainnya 79 target bidang.
Selanjutnya di Desa/Kelurahan Puurau, Kecamatan Wowonii Timur Laut, sumber tanah pelepasan kawasan hutan sebanyak 129 target bidang.
Desa/Kelurahan Lantula, Kecamatan Wawonii Barat, sumber tanah pelepasan kawasan hutan 90 target bidang.
Desa/Kelurahan Langkowala, Kecamatan Wawonii Barat pelepasan kawasan hutan 83 target bidang.
Desa/Kelurahan Rawa Indah Wawonii TengahTengah, tanah negara lainnya 83, jumlah keseluruhan 500 target bidang.
Kabupaten Konawe Kepulauan dalam Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 mendapatkan target sejumlah 500 bidang.
BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KONAWE No.22/SK- 74.02.NT.02.03/1/2024 Tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2024.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…
Muarasultra.com, KONAWE - Laika Mbuu atau Rumah Induk bagi masyarakat adat Tolaki di Sulawesi Tenggara…
Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…
Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…