Muarasultra.com, KONAWE – Polsek Tongauna melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di desa Puuundombi, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jum’at (1/9/2023).
Kegiatan rutin ini dihadiri Kanit Reskrim Polsek Tongauna Aiptu Muh. Yusuf Amir, SH. MM bersama Bhabinkamtibmas Bripka Kadek Chandra Suwana serta warga setempat.
Adapun keluhan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat hari ini yaitu masih adanya warga dan masyarakat yang mengkonsumsi miras tradisional jenis pongasi di desa Puundombi dan sering membuat keributan serta mengakibatkan terjadinya perkelahian.
Menanggapi hal demikian Kapolsek Tongauna Ipda Anakletus Wayne bersama jajaran akan melaksanakan patroli dan mengecek tempat penjualan miras ilegal baik miras botolan maupun tradisional di wilayah hukum polsek Tongauna.
“Hal ini dilakukan agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” Kata Kapolsek Tongauna.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe, khususnya para…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penilaian terhadap barang rampasan negara berupa…
Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…
Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…