Muarasultra.com, KONAWE – Polsek Tongauna melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di desa Puuundombi, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jum’at (1/9/2023).
Kegiatan rutin ini dihadiri Kanit Reskrim Polsek Tongauna Aiptu Muh. Yusuf Amir, SH. MM bersama Bhabinkamtibmas Bripka Kadek Chandra Suwana serta warga setempat.
Adapun keluhan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat hari ini yaitu masih adanya warga dan masyarakat yang mengkonsumsi miras tradisional jenis pongasi di desa Puundombi dan sering membuat keributan serta mengakibatkan terjadinya perkelahian.
Menanggapi hal demikian Kapolsek Tongauna Ipda Anakletus Wayne bersama jajaran akan melaksanakan patroli dan mengecek tempat penjualan miras ilegal baik miras botolan maupun tradisional di wilayah hukum polsek Tongauna.
“Hal ini dilakukan agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” Kata Kapolsek Tongauna.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…
Muarasultra.com, KONAWE - Laika Mbuu atau Rumah Induk bagi masyarakat adat Tolaki di Sulawesi Tenggara…
Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…
Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…