Muarasultra.com, Kendari – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Safrudin.
Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, SH., MH., mengatakan pemeriksaan terhadap Safrudin dilakukan pada 11 Maret 2025, berdasarkan Surat Panggilan Nomor R-270/F.2/F.d1/03/2025 yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
“Penyelidikannya oleh Jampidsus kejagung,” ujar Dody, Selasa (6/5/2025).
Pemeriksaan Safrudin diduga terkait tindak pidana korupsi dalam aktivitas pertambangan PT Cinta Jaya di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara
“Iya terkait aktivitas PT Cinta Jaya,” tukasnya.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…