Muarasultra.com, Kendari – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Safrudin.
Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, SH., MH., mengatakan pemeriksaan terhadap Safrudin dilakukan pada 11 Maret 2025, berdasarkan Surat Panggilan Nomor R-270/F.2/F.d1/03/2025 yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
“Penyelidikannya oleh Jampidsus kejagung,” ujar Dody, Selasa (6/5/2025).
Pemeriksaan Safrudin diduga terkait tindak pidana korupsi dalam aktivitas pertambangan PT Cinta Jaya di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara
“Iya terkait aktivitas PT Cinta Jaya,” tukasnya.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…