Muarasultra.com, Kendari – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Safrudin.
Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, SH., MH., mengatakan pemeriksaan terhadap Safrudin dilakukan pada 11 Maret 2025, berdasarkan Surat Panggilan Nomor R-270/F.2/F.d1/03/2025 yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
“Penyelidikannya oleh Jampidsus kejagung,” ujar Dody, Selasa (6/5/2025).
Pemeriksaan Safrudin diduga terkait tindak pidana korupsi dalam aktivitas pertambangan PT Cinta Jaya di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara
“Iya terkait aktivitas PT Cinta Jaya,” tukasnya.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…
Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…
Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…
Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…