Berita

Penyaluran CSR Bank BPD Sultra Tahun 2021 – 2022 Tak Didukung LPJ

Muarasultra.com, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan, adanya ketidaksesuaian penyaluran program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan Bank Daerah Pembangunan (BPD) Sultra periode 2021-2022.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, sesuai temuan BPK Perwakilan Sultra, program CSR Bank Sultra senilai Rp2,2 miliar, tidak disertai atau didukung dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Dimana hasil konfirmasi dan cek fisik secara uji petik atas realisasi CSR pada Bank Sultra Cabang Pasarwajo, Cabang Baubau, Cabang Utama, Cabang Raha, dan Cabang Pembantu Muna Barat (Barat), diketahui terdapat 62 program CSR yang tidak dilengkapi dengan LPJ penggunaan CSR oleh penerima.

Rinciannya, terdiri dari 45 program CSR senilai Rp1,4 miliar pada periode tahun 2021, dan 16 program CSR senilai Rp766 juta pada periode awal 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

Padahal, bila merujuk pada Surat Keputusan (SK) Nomor 009/Kpts.DIR/BPD/2017, pertanghal 23 Januari 2017 tentang Pedoman CSR PT Bank BPD Sultra pada lampiran satu (1) sampai dengan lampiran sepuluh (10) tentang Diagram Alir Prosedur Pelaksanaan Program CSR diketahui, bahwa pada akhir prosedur pelaksanaan CSR harus dilaksanakan dengan dokumentasi dan laporan atas terlaksananya kegiatan CSR yang ditujukan kepada Direksi.

Berangkat dari situ, laporan tersebut harus dilaporkan oleh satuan kerja kepada Divisi Corporate Secretary yang selanjutnya akan dilaporkan ke direksi atau pimpinan Bank Sultra.

Humas Bank Sultra, Santi yang dihubungi awak media ini lewat pesan WhatsApp, Minggu (5/11/2023) malam mengatakan bahwa, membantah bila data dari BPK Perwakilan Sultra itu merupakan sebuah temuan, melainkan sebuah rekomendasi terkait masalah administrasi.

Menyoal rekomendasi BPK Perwakilan Sultra tersebut, Santi menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti sebagaimana rekomendasi administrasi program CSR Bank Sultra periode 2021 hingga pertengahan 2022.

“Kami sudah tindaklanjuti dan rekomendasi administrasi sudah kami selesaikan. Artinya dokumentasi penyaluran sudah diselesaikan,” ungkap dia.

Lebih lanjut, ditanya soal dokumentasi penyelesaian rekomendasi administrasi dari BPK Perwakilan Sultra, Santi enggan untuk memperlihatkan, dan meminta awak media ini untuk mengkonfirmasi pihak BPK.

“Rekomendasi sudah kami jawab semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) Bank Sultra, Agus yang dihubungi awak media ini, menanyakan apa benar temuan dan rekomendasi BPK Perwakilan Sultra telah ditindaklanjuti Bank Sultra, ia tak mau berkomentar.

“Maaf bapak sekali lagi saya tidak punya kewenangan, hubungi humas saja,” tutur dia.

Hingga berita ini turunkan, awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak BPK Perwakilan Sultra mengenai temuan terhadap penyaluran program CSR Bank Sultra.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Lagi Baring-Baring di Mobil Kawasan Sepi, Sopir Travel Kendari dan Oknum Mahasiswi Didatangi Polisi, Ternyata Bawa Sajam

Muarasultra.com, KENDARI - Seorang sopir travel dan mahasiswi diamankan personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari…

11 jam ago

Sinergi Kelembagaan, Kantah Konawe dan Polres Konawe Perkuat Kolaborasi Penanganan Kasus Pertanahan

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum…

11 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kerja Sama Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kegiatan Penanganan Akses…

12 jam ago

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Muarasultra.com, ‎Sleman - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan…

12 jam ago

Pukuli Istri, Pria Ganteng Asal Turki Ditangkap Polresta Kendari

Muarasultra.com, KENDARI — Perselisihan rumah tangga berujung proses hukum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).…

17 jam ago

Rekomendasi DPRD Tidak Dihitung, Pembangunan Gerai Indomaret Tetap Berjalan, DPD LIRA Konawe Geruduk DLH dan Perindag

Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi…

17 jam ago