Berita

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Muarasultra.com, Jakarta – Dalam dua tahun masa Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekonomi melalui pendaftaran tanah dan layanan pertanahan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kontribusi nilai ekonomi tersebut terhitung mencapai Rp1.834,8 triliun.
‎
‎“Selama dua tahun, terjadi peningkatan nilai ekonomi, baik yang bersumber dari PPh, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan, sebesar Rp1.834,8 triliun,” kata Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
‎
‎Kontribusi Kementerian ATR/BPN terhadap nilai ekonomi pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. “Capaian satu tahun terakhir itu mengalami peningkatan sebanyak Rp1.30 triliun sehingga jika diakumulasi mencapai Rp917,05 triliun. Sementara di tahun sebelumnya tercatat peningkatannya di angka Rp916,75 triliun,” ungkap Dalu Agung Darmawan.
‎
‎Peningkatan nilai ekonomi tersebut sejalan dengan percepatan pendaftaran tanah yang terus dijalankan Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini, sebanyak 129,9 juta bidang tanah telah terdaftar di Indonesia, dengan 97,2 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Capaian tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Capaian tersebut terus meningkat melalui pelaksanaan program PTSL yang dimulai pada 2017 dan berlanjut hingga 2026 ini,” tuturnya.
‎
‎Menurut Sekjen ATR/BPN, pendaftaran tanah menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Selain memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya, sertipikat tanah juga dapat mendukung aktivitas ekonomi, termasuk melalui pemanfaatan tanah sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan melalui Hak Tanggungan.
‎
‎Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat pemilik tanah, salah satunya dengan mendigitalisasikan sertipikat tanah. Penerapan Sertipikat Elektronik dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026 ini sudah mencapai 8.873.736 terbitan.
‎
‎“Sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023 hingga sebelum periode tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 1.053.823 Sertipikat Elektronik. Dengan demikian, total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (LS/RZ)
‎

admin

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Muarasultra.com, Jakarta - Tanah wakaf yang umumnya digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, serta kegiatan sosial…

7 menit ago

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan perluasan pendaftaran tanah…

10 menit ago

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Muarasultra.com, Jakarta - Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur…

13 menit ago

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Muarasultra.com, Jakarta - Memastikan batas tanah secara jelas merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan…

22 menit ago

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Muarasultra.com, ​Jakarta - Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian…

27 menit ago

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Muarasultra.com, ​Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka…

30 menit ago