Berita

‎Penambangan Pasir di Desa Puusangi Bermodal Rekomtek Kadaluarsa Dari BWS Kendari

Muarasultra.com, KENDARI – Kegiatan penambangan pasir di bantaran sungai desa Puusangi, Kec. Anggalomoare, Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tanpa izin resmi terus di sorot.

‎Pasalnya, Kepolisian belum juga melakukan penindakan terhadap para pelaku, meski Kepala Desa Puusangi, Gama Ali telah terang-terangan membenarkan adanya aktivitas penambangan pasir secara ilegal di wilayahnya.

‎Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi inteenal, pihaknya menemukan bahwa kegiatan penambangan pasir di Desa Puusangi, Kec. Anggalomoare, Kab. Konawe tidak memiliki izin resmi.

‎Kegiatan yang sudah berjalan lama itu, lanjut Hendro, hanya mengandalkan rekomtek yang di terbitkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari dan diberikan kepada Kepala Desa Puusangi untuk keperluan pengurusan perizinan di Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

‎“Jadi memang, kegiatan penambangan pasir di Desa Puusangi ini jelas ilegal, karena tidak berizin. Padahal BWS sudah menerbitkan rekomtek untuk pengurusan izin, tapi Kepala Desa diduga justru memanfaatkan rekomtek itu sebagai dasar untuk menambang”. Ungkap Hendro kepada media ini, Jumat, (19/6/26).

‎Oleh sebab itu, pihaknya mendesak agar Kepolisian segera turun mengambil tindakan berupa pengamanan lokasi serta memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan pasir ilegal di Desa Puusangi.

‎Selain itu, pihaknya juga mewarning BWS Wilayah IV Kendari untuk tidak memberikan perpanjangan maupun menerbitkan rekomtek yang baru untuk Kepala Desa Puusangi, Kec. Anggalomoare, Kab. Konawe.

‎“Kepolisian jangan tunggu barang bukti di lokasi di hilangkan baru mau turun. Seharusnya kasus yang seperti ini Polisi harus lebih fast respon”. Imbuhnya

‎“Untuk Kepala BWS Kendari juga kami ingatkan agar tidak ada perpanjangan maupun penerbitan rekomtek baru untuk penambangan pasir di sepanjang bantaran sungai Konaweeha”. Sambungnya

‎Terkahir, pihaknya mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika Kepolisian tidak segera turun kelokasi penambangan pasir ilegal untuk melakukan pengamanan serta pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait.

‎“Itu sudah sangat jelas ada penambangan menggunakan mesin, untuk perizinan juga jelas tidak ada. Tapi Kepolisian belum bertindak, ada apa?”. Tutupnya

‎Sementara itu, BWS Wilayah IV Kendari melalui Penyidik PPNS BWS.S IV Kendari, Rahmat Sanusi,SE.ST.,MM memberikan penegasan kepada Pemerintah Desa Puusangi untuk segera melengkapi dokumen sebagai legalitas untuk melakukan pengambilan material komoditas Tambang Galian C di Sungai yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari.

‎“Kami tegaskan bahwa rekomtek yang di terbitkan oleh BWS Kendari bukan dokumen resmi untuk menambang apalagi disebut sebagai pengganti IUP. Rekomtek itu fungsinya sebaga rekomendasi untuk pengurusan izin, baik IUP eksplorasi hingga IUP Produksi galian C”. Terang Rahmat.


Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Kapolres Konawe Temui Bupati, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif

Muarasultra.com, Konawe – Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU)…

8 jam ago

Opini: Menghakimi Tanpa Fakta Lengkap Berisiko Menyesatkan Opini Publik ‎

Oleh : Bedirman, S.Pd  ( Wasekjen GPN Pusat Bidang Informasi dan Data ) ‎ ‎Muarasultra.com,…

8 jam ago

Pemkot Kendari Perkuat MBG, 41 SPPG Jangkau 112 Ribu Penerima Manfaat

Muarasultra.com, KENDARI - Sebanyak 41 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini beroperasi di Kota…

8 jam ago

Abaikan Aturan Tata Ruang? PUPR Kendari Panggil Pelaku Penimbunan Lahan di Abelidalam ‎

Muarasultra.com, Kendari - Aktivitas penimbunan lahan di Jalan Abelidalam, Kelurahan Abelidalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari,…

8 jam ago

SPPG Onembute Pastikan Menu MBG Dirancang Sesuai Standar Gizi dan Ketentuan BGN

Muarasultra.com, Konawe – Kepala SPPG Onembute, Kabupaten Konawe, Aldi Lucky, memberikan klarifikasi terkait isu transparansi…

13 jam ago

Diduga Ancam Wartawan Nasionalinfo.com, PT JNP Dilaporkan ke Polres Kolaka

Muarasultra.com, Kolaka – Kuasa hukum wartawan Nasionalinfo.com, Dr. H. Supriadi, S.H., M.H., Ph.D., secara resmi…

15 jam ago