Berita

Pemprov Sultra Dukung Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran, Salah Satunya Melalui Implementasi Aplikasi XStar

Muarasultra.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara siap mendukung penyaluran BBM subsidi tepat sasaran di Indonesia termasuk di Bumi Anoa, yang ditandai dengan keikutsertaan pada rapat yang digelar oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis (10/7/2025), bertempat di Aula Bright Gas Lt.2, Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Jalan Garuda Nomor 1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Rapat yang digelar sejak pagi tersebut, melibatkan sekitar 20 daerah yang berada pada Kawasan regional Sulawesi, tiga badan usaha, dan tujuh Hiswana Migas.

Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, mengatakan, rapat dimaksud berkaitan dengan implementasi penggunaan teknologi informasi dalam penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian JBT Solar (Jenis Bahan Bakar Tertentu) dan/atau JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan), sesuai Peraturan BPH Migas nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP.

“Pertemuan ini juga terkait pembaruan Progres Penerbitan Surat Rekomendasi dengan XSTAR dan Pembaruan Sistem XSTAR, sehingga selain sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 dan Bimbingan teknis implementasi Surat Rekomendasi menggunakan aplikasi XSTAR, sekaligus juga melakukan konfirmasi aktivasi dan pembuatan akun untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penerbit Surat Rekomendasi pada aplikasi XSTAR dimaksud,”.

Sekda Asrun Lio mengungkapkan, Pemprov Sultra meyakini bahwa melalui keberadaan aplikasi XStar kian memudahkan pelayanan oleh OPD untuk penerbitan Surat Rekomendasi kepada konsumen pengguna yang tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan se Provinsi Sultra, terkait pembelian JBT atau BBM subsidi dan JBKP atau BBM kompensasi dalam volume dan periode tertentu.

“Aplikasi XStar dinilai memberikan kemudahan bagi pemerintah karena telah didukung dengan formula perhitungan kebutuhan BBM bahkan hingga beberapa bulan kedepan, sehingga masyarakat khususnya konsumen pengguna yang berada jauh dari OPD pelayanan dapat terakomodir,” terangnya.

Dia menambahkan, melalui aplikasi ini juga, pemda dapat melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan surat rekomendasi oleh pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya.

“Tentu besar harapan kita agar penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran dapat terus ditingkatkan, salah satunya melalui implementasi Aplikasi XStar. Keberadaan aplikasi ini juga, surat rekomendasi kepada para konsumen pengguna kita seperti para petani, nelayan, transportasi air, hingga UMKM bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

1 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

2 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

2 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

3 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

3 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

3 jam ago