Berita

Pembukaan lahan di Jalan Budi Utomo Kendari Diduga Tak Berizin, DLHK Didesak Beri Tindakan Tegas

Muarasultra.com, KENDARI – Aktivitas pembukaan lahan di Jalan Budi Utomo Baru Km 40 THR, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu hingga Kecamatan Abeli Kota Kendari, tuai sorotan, pada Selasa (11/08/2025).

Pasalnya, kegiatan tersebut diduga tidak memiliki izin lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Serly salah satu pendiri NGO Environment Law Center menegaskan bahwa setiap pengembang atau developer yang melakukan pembukaan lahan wajib memenuhi persyaratan perizinan lingkungan. Namun, dai menilai kegiatan pembukaan lahan di lokasi tersebut terindikasi tak memiliki izin.

“Seharusnya developer taat aturan. Kalau tidak punya izin lingkungan, berarti melanggar hukum, dan jika terjadi pelanggaran pihak terkait harus mengambil langkah tegas. Kami minta Pemerintah Kota Kendari menindak tegas pelaku pelanggaran ini,” tegas Serly, Selasa (12/8/2025).

Kata Serly, mengacu pada ketentuan peraturan, khususnya Pasal 38 hingga Pasal 41, pelaku usaha atau kegiatan yang tidak memiliki persetujuan lingkungan dapat dikenakan paksaan pemerintah bersamaan dengan denda administratif.

Denda tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 39, dapat mencapai Rp 3 miliar rupiah dan wajib disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bahkan menurut Serly pada Pasal 40 menyebutkan, pelanggaran berupa tidak memiliki Persetujuan Lingkungan namun telah memiliki Perizinan Berusaha dikenai denda sebesar 2,5 persen dari nilai investasi.

Sementara bagi yang tidak memiliki keduanya, dendanya sebesar 5 persen dari nilai investasi usaha atau kegiatan.

Serly menilai lemahnya penegakan hukum oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari turut membuat pelanggaran seperti ini terus terjadi.

“Kalau DLH tegas, tidak akan ada lagi developer berani buka lahan sembarangan,”ujarnya.

Tak hanya itu, Serly juga membeberkan fakta lapangan bahwa beberapa bukaan lahan atau lahan yang sudah di land clearing sudah mulai melakukan aktivitas pembangun dan diduga kuat tak mengantongi izin.

Aktivitas pembukaan lahan di Jalan Budi Utomo Baru Km 40 THR, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu hingga Kecamatan Abeli Kota Kendari, tuai sorotan.

Dalam konteks perusakan lingkungan atau beraktivitas tanpa izin lingkungan, Environment Law Center diketahui akan mengambil langkah konstitusional hingga gugatan class action.

“Kami tetap akan mengambil langkah tegas, seperti gugatan class action, agar para oknum pengusaha nakal ini tidak lagi melakukan hal serupa,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemantauan Lingkungan DLHK Kota Kendari saat dikonfirmasi via whatsapp oleh media ini belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Serupa dengan Kepala Dinas DLHK Erlis saat dikonfirmasi soal hal tersebut, dirinya juga tak menjawab hingga berita ini ditayangkan.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

5 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

7 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago