Berita

Pembukaan lahan di Jalan Budi Utomo Kendari Diduga Tak Berizin, DLHK Didesak Beri Tindakan Tegas

Muarasultra.com, KENDARI – Aktivitas pembukaan lahan di Jalan Budi Utomo Baru Km 40 THR, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu hingga Kecamatan Abeli Kota Kendari, tuai sorotan, pada Selasa (11/08/2025).

Pasalnya, kegiatan tersebut diduga tidak memiliki izin lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Serly salah satu pendiri NGO Environment Law Center menegaskan bahwa setiap pengembang atau developer yang melakukan pembukaan lahan wajib memenuhi persyaratan perizinan lingkungan. Namun, dai menilai kegiatan pembukaan lahan di lokasi tersebut terindikasi tak memiliki izin.

“Seharusnya developer taat aturan. Kalau tidak punya izin lingkungan, berarti melanggar hukum, dan jika terjadi pelanggaran pihak terkait harus mengambil langkah tegas. Kami minta Pemerintah Kota Kendari menindak tegas pelaku pelanggaran ini,” tegas Serly, Selasa (12/8/2025).

Kata Serly, mengacu pada ketentuan peraturan, khususnya Pasal 38 hingga Pasal 41, pelaku usaha atau kegiatan yang tidak memiliki persetujuan lingkungan dapat dikenakan paksaan pemerintah bersamaan dengan denda administratif.

Denda tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 39, dapat mencapai Rp 3 miliar rupiah dan wajib disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bahkan menurut Serly pada Pasal 40 menyebutkan, pelanggaran berupa tidak memiliki Persetujuan Lingkungan namun telah memiliki Perizinan Berusaha dikenai denda sebesar 2,5 persen dari nilai investasi.

Sementara bagi yang tidak memiliki keduanya, dendanya sebesar 5 persen dari nilai investasi usaha atau kegiatan.

Serly menilai lemahnya penegakan hukum oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari turut membuat pelanggaran seperti ini terus terjadi.

“Kalau DLH tegas, tidak akan ada lagi developer berani buka lahan sembarangan,”ujarnya.

Tak hanya itu, Serly juga membeberkan fakta lapangan bahwa beberapa bukaan lahan atau lahan yang sudah di land clearing sudah mulai melakukan aktivitas pembangun dan diduga kuat tak mengantongi izin.

Aktivitas pembukaan lahan di Jalan Budi Utomo Baru Km 40 THR, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu hingga Kecamatan Abeli Kota Kendari, tuai sorotan.

Dalam konteks perusakan lingkungan atau beraktivitas tanpa izin lingkungan, Environment Law Center diketahui akan mengambil langkah konstitusional hingga gugatan class action.

“Kami tetap akan mengambil langkah tegas, seperti gugatan class action, agar para oknum pengusaha nakal ini tidak lagi melakukan hal serupa,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemantauan Lingkungan DLHK Kota Kendari saat dikonfirmasi via whatsapp oleh media ini belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Serupa dengan Kepala Dinas DLHK Erlis saat dikonfirmasi soal hal tersebut, dirinya juga tak menjawab hingga berita ini ditayangkan.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

3 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

13 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

15 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

20 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

24 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

24 jam ago