Berita

Pembukaan lahan di Jalan Budi Utomo Kendari Diduga Tak Berizin, DLHK Didesak Beri Tindakan Tegas

Muarasultra.com, KENDARI – Aktivitas pembukaan lahan di Jalan Budi Utomo Baru Km 40 THR, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu hingga Kecamatan Abeli Kota Kendari, tuai sorotan, pada Selasa (11/08/2025).

Pasalnya, kegiatan tersebut diduga tidak memiliki izin lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Serly salah satu pendiri NGO Environment Law Center menegaskan bahwa setiap pengembang atau developer yang melakukan pembukaan lahan wajib memenuhi persyaratan perizinan lingkungan. Namun, dai menilai kegiatan pembukaan lahan di lokasi tersebut terindikasi tak memiliki izin.

“Seharusnya developer taat aturan. Kalau tidak punya izin lingkungan, berarti melanggar hukum, dan jika terjadi pelanggaran pihak terkait harus mengambil langkah tegas. Kami minta Pemerintah Kota Kendari menindak tegas pelaku pelanggaran ini,” tegas Serly, Selasa (12/8/2025).

Kata Serly, mengacu pada ketentuan peraturan, khususnya Pasal 38 hingga Pasal 41, pelaku usaha atau kegiatan yang tidak memiliki persetujuan lingkungan dapat dikenakan paksaan pemerintah bersamaan dengan denda administratif.

Denda tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 39, dapat mencapai Rp 3 miliar rupiah dan wajib disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bahkan menurut Serly pada Pasal 40 menyebutkan, pelanggaran berupa tidak memiliki Persetujuan Lingkungan namun telah memiliki Perizinan Berusaha dikenai denda sebesar 2,5 persen dari nilai investasi.

Sementara bagi yang tidak memiliki keduanya, dendanya sebesar 5 persen dari nilai investasi usaha atau kegiatan.

Serly menilai lemahnya penegakan hukum oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari turut membuat pelanggaran seperti ini terus terjadi.

“Kalau DLH tegas, tidak akan ada lagi developer berani buka lahan sembarangan,”ujarnya.

Tak hanya itu, Serly juga membeberkan fakta lapangan bahwa beberapa bukaan lahan atau lahan yang sudah di land clearing sudah mulai melakukan aktivitas pembangun dan diduga kuat tak mengantongi izin.

Aktivitas pembukaan lahan di Jalan Budi Utomo Baru Km 40 THR, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu hingga Kecamatan Abeli Kota Kendari, tuai sorotan.

Dalam konteks perusakan lingkungan atau beraktivitas tanpa izin lingkungan, Environment Law Center diketahui akan mengambil langkah konstitusional hingga gugatan class action.

“Kami tetap akan mengambil langkah tegas, seperti gugatan class action, agar para oknum pengusaha nakal ini tidak lagi melakukan hal serupa,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemantauan Lingkungan DLHK Kota Kendari saat dikonfirmasi via whatsapp oleh media ini belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Serupa dengan Kepala Dinas DLHK Erlis saat dikonfirmasi soal hal tersebut, dirinya juga tak menjawab hingga berita ini ditayangkan.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

14 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

14 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

21 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

22 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago