Categories: Konawe

Pekerja PT VDNI dan OSS Bakal Mogok Kerja, Ini Alasannya

Muarasultra.com, Unaaha – Ratusan pekerja PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Obsidian Stainless Steel (OSS), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Pengurus Unit Pekerja (PUK) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) bakal melakukan mogok kerja.

Aksi mogok kerja yang diagendakan Rabu 22 Maret 2023 dilatarbelakangi karena banyaknya ketimpangan yang terjadi dalam perusahaan, yang dinilai tidak sesuai Permenaker Nomor 28 Tahun 2014 Mulai dari upah, jam kerja, surat peringatan (SP) siluman, kesenjangan sosial, pembohongan publik dan masalah lainnya.

Pembina KSPN Konawe, Kasman Hasbur menuturkan sebelum memutuskan melakukan aksi mogok kerja, upaya mediasi dan musyawarah dengan pihak perusahaan telah dilakukan. Namun tidak menemukan titik terang.

“Kami dari Aliansi Serikat Pekerja PUK KSPN PT OSS, VDNI dan SPTK Kabupaten Konawe akan melaksanakan aksi mogok kerja sesuai Pasal 137 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja,” tutur Kasman melalui keterangan resminya yang diterima awak media Muarasultra.com, Rabu (15/3/23).

Pelaksanakan aksi mogok kerja ini nantinya akan dilaksanakan di seluruh wilayah PT OSS, VDNI, PLTU dan Jetty.

Kasman menjelaskan, dalam aksi mogok kerja tersebut terdapat tiga poin tuntutan, yaitu:
Mendesak perusahaan melaksanakan prosedur perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sesuai Permenaker Nomor 28 Tahun 2014.
Pihak perusahaan merealisasikan upah atau gaji pokok plus tunjangan sesuai yang tertera dalam website upahkerja.com.
Mendesak pimpinan manajemen pusat agar mencopot HRD PT OSS dan VDNI.

“Kami menduga perusahaan melakukan pungutan liar (pungli) melalui denda-denda karyawan, dan banyak kecurangan lainnya,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah menyurat kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakertrans), Kepolisian Daerah (Polda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra hingga kepada pihak keamanan (security) perusahaan terkait rencana aksi mogok kerja mereka.

“Penyuratan sudah kami serahkan ke Disnakertrans, Polda, DPRD dan juga pos-pos security,” ungkapnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Lakukan Penilaian Barang Rampasan Negara Berupa Ore Nikel di Morombo, Terkait Perkara Tambang Liar Terpidana Rakhmatullah

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penilaian terhadap barang rampasan negara berupa…

46 menit ago

Pemkab Konawe Genjot Pembangunan 348 Koperasi Merah Putih, Padangguni Capai 100 Persen

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…

3 jam ago

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

18 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

1 hari ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

2 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago