Berita

Pandemi Jadi Endemi, Rutan Unaaha Cabut Pemberian Asimilasi WBP di Rumah

Muarasultra.com, KONAWE – Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Unaaha resmi memberhentikan pemberian asimilasi kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

Diketahui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia saat ini resmi mencabut menghentikan program asimilasi di rumah bagi narapidana pasca dicabutnya status pandemi Covid-19 di Indonesia yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada 30 Juni 2023 lalu.

Menindak lanjuti hal tersebut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor PAS-PK.05.09-1091 tentang Pemberian Asimilasi di Rumah bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 yang di teruskan ke seluruh rutan dan lapas se-indonesia untuk di sosialisasikan kepada WBP, Masyarakat dan semua stakeholder yang terkait.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Supriono mengatakan, jika saat ini pemerintah telah mengeluarkan keputusan tentang peralihan status pandemi Covid-19 menjadi masa endemi.

Olehnya itu, berdasarkan keputusan tersebut maka tidak ada lagi perpanjangan pemberian asimilasi di rumah dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Terhitung per tanggal 1 Juli 2023.

“Penginputan usulan asimilasi pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi di Lapas/LPKA/Rutan secara resmi dihentikan/ditutup,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, dengan ditiadakannya Asimilasi Rumah, WBP tak perlu merasa cemas. Dikarenakan Rutan Unaaha akan selalu mempermudah kepengurusan bapak/ibu sekalian melalui pemberian pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.

“Rutan Unaaha akan selalu mempermudah kepengurusan bapak/ibu sekalian melalui pemberian pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi yang telah memenuhi persyaratan yang ada,” tutup supriono.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Sederet Kejanggalan dan Dugaan Pelanggaran di Dapur SPPG Kendari Caddi 3, Aktivis Desak Audit Khusus dan Pembekuan Operasional

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) mencuat dalam…

20 jam ago

Disnaker Konut Lakukan Kordinasi Dugaan Perampasan Hak Lembur Karyawan PT NPM Site Bososi

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah…

21 jam ago

KPK Telusuri Jejak Uang Tambang Rita Widyasari, Bos-Bos Perusahaan Batu Bara Dipanggil

Muarasultra.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi dua perusahaan dalam pengembangan kasus dugaan…

22 jam ago

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Muarasultra .com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),…

23 jam ago

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

‎Muarasultra.com, D.I. Yogyakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Politeknik Agraria…

23 jam ago

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Muarasultra .com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan…

23 jam ago