Berita

Pakai Rompi dan Borgol, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perhubungan Konawe Tetap Tersenyum

Muarasultra.com, KONAWE – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Konawe telah menetapkan satu orang saksi berinisial U sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan tambatan perahu di Desa Sawapudo dan Desa Saponda pada Dinas Perhubungan setempat, Senin, 4 NOV 2024 kemarin.

Ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pekerjaan tambatan perahu, tersangka U tetap tersenyum meski mengenakan rompi tahanan kejaksaan dan borgol.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir Menca, SH, S Pd, MH mengatakan penyidik menetapkan U sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti sah sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut,” kata Musafir, Selasa 5 November 2024.

Menurut Musafir, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Selanjutnya, tersangka U telah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 4 November 2024, dan akan ditahan di Rutan Kelas II B Unaaha.

Diketahui, kasus ini bermula dari pekerjaan pembangunan tambatan perahu yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe pada tahun anggaran 2023.

Proyek tersebut dinyatakan tidak selesai dan hasil fisiknya tidak sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan. Menurut laporan dari Inspektorat Kabupaten Konawe, kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp. 1.365.378.012,00.

Tersangka U disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, beserta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menegakkan keadilan di Kabupaten Konawe.

Pihak kejaksaan akan terus mendalami kasus ini untuk menuntaskan seluruh rangkaian perbuatan yang diduga melanggar hukum.

Laporan: Febri

admin

Recent Posts

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

23 menit ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

45 menit ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

48 menit ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

52 menit ago

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kepala Kantah Konawe Hadiri Rapat Sosialisasi Kebijakan Golden Visa

Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…

55 menit ago

Peduli Rakyat, DPRD Konawe Dorong Legalisasi Pertambangan Rakyat

Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…

2 jam ago