Berita

Pakai Rompi dan Borgol, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perhubungan Konawe Tetap Tersenyum

Muarasultra.com, KONAWE – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Konawe telah menetapkan satu orang saksi berinisial U sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan tambatan perahu di Desa Sawapudo dan Desa Saponda pada Dinas Perhubungan setempat, Senin, 4 NOV 2024 kemarin.

Ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pekerjaan tambatan perahu, tersangka U tetap tersenyum meski mengenakan rompi tahanan kejaksaan dan borgol.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir Menca, SH, S Pd, MH mengatakan penyidik menetapkan U sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti sah sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut,” kata Musafir, Selasa 5 November 2024.

Menurut Musafir, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Selanjutnya, tersangka U telah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 4 November 2024, dan akan ditahan di Rutan Kelas II B Unaaha.

Diketahui, kasus ini bermula dari pekerjaan pembangunan tambatan perahu yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe pada tahun anggaran 2023.

Proyek tersebut dinyatakan tidak selesai dan hasil fisiknya tidak sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan. Menurut laporan dari Inspektorat Kabupaten Konawe, kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp. 1.365.378.012,00.

Tersangka U disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, beserta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menegakkan keadilan di Kabupaten Konawe.

Pihak kejaksaan akan terus mendalami kasus ini untuk menuntaskan seluruh rangkaian perbuatan yang diduga melanggar hukum.

Laporan: Febri

admin

Recent Posts

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 jam ago

Mantan Sekda Asrun Lio Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum Pemprov Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…

3 jam ago

Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak IUP PT KPI Dicabut, Pimpinan PT ASKON Diminta Diproses Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)…

7 jam ago

Satpol PP Kendari Temukan Mobil Pengantri Bawa 15 Jerigen di SPBU Rabam, Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Mencuat

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

8 jam ago

Perkuat Kamtibmas, Kapolresta Kendari Gelar Safari Subuh di Masjid Baitul Izzah Baruga

Muarasultra.com, KENDARI - Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),…

9 jam ago

Kebakaran Lahan 5 Hektare di Tadoloiyo Trans Konawe Utara, Polisi Bersama Masyarakat Lakukan Pemadaman

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kebakaran lahan terjadi di Desa Tadoloiyo Trans, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe…

9 jam ago