Muarasultra.com, Konawe – Salah satu karyawan PT Mega Nur Latjinta diduga telah melakukan penipuan kepada warga di beberapa wilayah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan iming-iming untuk diantarkan sejumlah tabung gas Lpg 3 kg, namun setelah uang di transfer tabung gas tak kunjung diantarkan.
Salah satu korban bernama Lian warga desa Laosu saat dikonfirmasi via pesan whatsapp, Minggu (30/4/23) mengaku telah mentransfer uang sekitar 20 juta rupiah kepada pelaku.
“Sudah lebih 20, dia bilang sudah dijalan,” jelasnya.
Sementara itu, Oknum karyawan PT Mega Nur Latjinta yang diduga sebagai pelaku saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menepis tudingan tersebut.
“Tidak benar pak, saya sudah 7 tahun kerja di perusahaan ini. Saya siap jika dipanggil poloso, asalkan pelapor membawa semua barang bukti atas tuduhannya jika tidak terbukti saya akan melaporkan balik,” jelasnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe – Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe mewakili Wakil Bupati Konawe secara resmi membuka kegiatan…
Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…