Berita

Nusron Wahid Pastikan BPN Tetap buka Layanan selama Libur Lebaran

Muarasultra.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa kantor BPN akan tetap membuka pelayanan selama kebijakan work from anywhere (WFA) hingga saat libur Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.

Nusron Wahid mengungkapkan, pelayanan pada hari libur sudah menjadi hal biasa yang dilakukan oleh BPN di berbagai daerah, guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang susah mengurus sertifikat di hari kerja.

“Jadi hari Senin (24/3 red.) kan sudah mulai WFA. WFA itu teman-teman di BPN tidak libur terutama yang di Kantah (Kantor Pertanahan) tetap ada pelayanan. Namanya pelayanan weekend,” kata Nusron dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, pelayanan selama akhir pekan telah diterapkan di sejumlah kantor BPN di kota-kota besar seperti Bekasi, Bogor, Surabaya, Sidoarjo, dan Semarang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

Layanan di hari Sabtu dan Minggu ditujukan bagi masyarakat, khususnya kelas menengah yang bekerja di kantor atau pabrik dan kesulitan mengurus sertifikat pada hari kerja biasa.

Menurutnya, minat masyarakat untuk mengurus sertifikat lebih tinggi pada libur akhir pekan dibandingkan hari kerja biasa, sehingga pelayanan ini dianggap sangat dibutuhkan.

“Dan ternyata animonya itu kalau weekend lebih banyak yang mengurus sertifikat dari pada weekdays. Nah berdasarkan pengalaman itu, tadi kami rapat, kami putuskan mulai H+3 (Lebaran), WFA teman-teman Kantah tetap pelayanan biasa,” ujar Nusron.

Mulai H+3 Lebaran, Kantor BPN di beberapa daerah akan tetap buka dengan pelayanan biasa, namun dengan sistem giliran agar tidak mengganggu liburan pegawai.

Nusron menambahkan, beberapa kantor BPN akan membuka pelayanan untuk memastikan bahwa proses sertifikasi tanah tetap berjalan selama libur Lebaran, khususnya di daerah tujuan mudik.

 

Layanan yang diberikan mencakup informasi pertanahan, balik nama, serta pendaftaran sertifikat tanah, termasuk bagi tanah warisan yang belum terdaftar.

Menurut Nusron, pelayanan itu akan sangat membantu bagi keluarga yang berkumpul selama Lebaran, di mana mereka bisa sekaligus menyelesaikan masalah sertifikat tanah tanpa harus menunggu hari kerja biasa.

“Biasanya salah satu jadi basis omongan adalah masalah sertifikat tanahnya, belum disertifikatkan. Nggak akan jadi disertifikatkan kalau ternyata Kantah tutup, supaya itu tetap disertifikatkan, kita putuskan di kantor-kantor tertentu yang menjadi daerah destinasi mudik, itu akan tetap ada pelayanan,” jelas Nusron.

Pelayanan libur Lebaran akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 7 April 2025 di kantor-kantor BPN yang berada di daerah tujuan mudik seperti Jawa, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lainnya, kecuali Jakarta dan Tangerang Selatan.

“Jadi selama mereka mudik, di rumah halal-bilal, ada urusan tanah yang belum selesai, silahkan rame-rame datang ke BPN,” kata Nusron.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Rutan Unaaha Perkuat Layanan Medis Keliling, Pastikan Kesehatan Warga Binaan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Akses pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus menjadi perhatian Rumah…

1 jam ago

Pastikan Keselamatan Anak Sekolah dan Masyarakat, Kapolres Konawe Turun Langsung Gatur Lalulintas

Muarasultra.com, KONAWE – Wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat ditunjukkan oleh Kapolres Konawe, AKBP Edi…

2 jam ago

Diduga Terobos Segel Gakkum Kemenhut, PT IFISHDECO Dilaporkan ke Kejagung

Muarasultra.com, ​JAKARTA - Praktik kejahatan lingkungan berskala sistematis di sektor pertambangan nikel kembali mencuat ke…

2 jam ago

Polres Konawe dan BNNK Bersinergi Berantas Narkoba di Uepai, Puluhan Paket Sabu Seberat 31,02 Gram Diamankan

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe dalam memberantas…

3 jam ago

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari sebagai Tersangka Korporasi, Dugaan Manipulasi Harga Ekspor Disorot

Muarasultra.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) Tbk sebagai tersangka…

5 jam ago

Dua Supervisor Pemeriksa Pajak DJP Ditahan Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi PT TPL

Muarasultra.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dan menahan dua tersangka terkait kasus dugaan…

5 jam ago