Muarasultra.com, Unaaha – Pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe telah menuntaskan perekrutan aparatur sipil negara (ASN) jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) diakhir tahun 2022.
Dari 1.600 kuota yang disiapkan, 1.002 honorer nakes telah lulus dan terangkat sebagai ASN PPPK. Pemkab rencananya membuka perekrutan gelombang kedua untuk menutupi sisa kuota PPPK nakes yang belum terpenuhi.
1.002 honorer nakes yang dinyatakan lulus sebagai abdi negara, masih harus bersabar menunggu nomor induk pegawai (NIP) PPPK-nya keluar. Saat ini, para nakes yang lulus PPPK mesti melengkapi dokumen administrasi, yakni pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sebagai syarat pengusulan NIP ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Ilham Jaya mengatakan, proses pengisian DRH menjadi syarat untuk pengusulan NIP PPPK ke pusat. Para nakes yang lulus PPPK, diberi waktu melakukan pengurusan tersebut hingga 5 Februari 2023.
“Kita harapkan prosesnya lancar. Mudah-mudahan semua peserta ini mengurus berkas dengan baik dan sesuai yang ditentukan dalam aplikasi SSCASN,” harap Ilham Jaya, Rabu (18/1/22).
Ilham Jaya menuturkan, setelah tenggat waktu pengisian dokumen DRH berakhir, selanjutnya BKPSDM Konawe akan mengusul NIP PPPK nakes ke BKN. Yang mana, pengusulan NIP tersebut rencananya dilakukan mulai 6 Februari-5 Maret 2023.
“Semoga tak ada kendala. Sehingga kita bisa tepat waktu untuk pengusulan nomor induk PPPK nakes sebanyak 1.002 orang yang telah dinyatakan lulus,” tandasnya.
Laporan :