Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Zona Integritas, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu, 09 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kantah Konawe, Ibu Ruth Dewi Mayasari, S.H., M.M., turut menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkup Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ibu Leni Putri Maharani, S.Tr., CRMO, selaku perwakilan dari Inspektorat Jenderal ATR/BPN bersama tim pendamping, dan berlangsung penuh semangat kolaborasi.
Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, serta Tim Pembangunan Zona Integritas dari Kantah Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Konawe.
Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk berbagi best practices sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Kantah Konawe berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, bersih, dan terpercaya demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…