Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pemuda bernama Ananda Septa alias Nanda (20) tahun warga Kelurahan Tumpas, Unaaha dibekuk satuan personil Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ananda alias Nanda diamankan beserta 27.17 gram sabu di Jalan Niranuang, Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi TenggaraTenggara, Senin (24/7/2013).
Ka Satresnarkoba Polres Konawe Iptu Asriyadi menerangkan pihaknya menerima laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Mendapati laporan itu, personil Satresnarkoba Polres Konawe kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan kepada pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang diketahui merupakan pelajar.
“Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti 29 sachet isi shabu dengan keseluruhan berat bruto sekitar 27.17 gram, satu set alat isap bong, satu bungkus rokok, 32 sachet kosong, satu unit handphone merk iPhone warna hijau, satu unit timbangan digital warna hitam, satu buah sendok takar warna merah, satu buah tas warna hitam, dan satu buah kotak warna putih,” terang Iptu Asriyadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/7/2023).
Mantan Ka Polsek Lambuya juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan, pelaku atas nama Ananda Septa alias Nanda diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” imbuhnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…