Berita

Merasa Dipermalukan Saat Wisuda, Tendriyani Awaludin Melapor ke Polda Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Seorang wanita bernama Tendriyani Awaludin (25) resmi melapor ke pihak kepolisian usai fotonya dipasang pada karangan bunga dan baliho dengan tambahan kalimat bernada penghinaan, yang dipajang di depan lokasi wisuda hingga viral di media sosial.

Warga Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua itu mendatangi Polresta Kendari dan Polda Sultra bersama kuasa hukumnya, Ahmad Julhidjah, pada Selasa (2/12/2025).

Ia merasa dipermalukan secara sengaja melalui penyebaran gambar dirinya yang telah diedit dengan kata-kata kasar dan dipertontonkan di depan umum.

Di Polresta Kendari, Tendri membuat laporan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 Huruf A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, tentang distribusi konten bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Sementara di Polda Sultra, laporan ditujukan pada dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP, yakni pencemaran nama baik secara lisan maupun tulisan di ruang publik.

“Benar, klien kami keberatan karena fotonya didesain dengan kata-kata kasar lalu dicetak di baliho dan karangan bunga, kemudian dipajang di lokasi wisuda,” ungkap Ahmad.

Dia menilai aksi tersebut tidak dilakukan secara spontan, melainkan telah direncanakan. Proses mendesain, mencetak, hingga memasang baliho berukuran besar, menurutnya, membutuhkan waktu, biaya, dan koordinasi.

Tidak berhenti di instalasi baliho, dugaan tindakan mempermalukan korban Tendri juga terjadi langsung saat prosesi wisuda di sebuah hotel ternama Kendari pada Senin (1/12/2025).

Ahmad menyebut ada seorang perempuan yang diduga menarik rambut kliennya di dalam area acara ruangan yang seharusnya hanya boleh diakses tamu undangan resmi.

“Ada orang yang bukan tamu wisuda tetapi bisa masuk dengan leluasa. Bahkan posisi tempat duduk klien kami langsung diketahui, padahal peserta yang hadir banyak. Ini menunjukkan dugaan adanya pihak internal yang terlibat,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum meminta Polresta Kendari dan Polda Sultra menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, termasuk memeriksa setiap pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian peristiwa yang membuat kliennya viral dan mengalami kerugian moril.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

8 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

10 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago