Muarasultra.com, Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkomitmen membangun sistem meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pengelolaan yang selama ini berjalan belum sepenuhnya diatur dalam kebijakan dan belum terukur.
“Saya mengedepankan sistem meritokrasi dengan roda organisasi yang terus bergerak. Semua diukur dari objektivitas kinerja dan jalur yang jelas,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (10/12/2025) malam.
Sistem meritokrasi dibangun untuk memberikan kepastian karier bagi pegawai Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya kepastian, seluruh jajaran dapat memiliki mimpi, tujuan, sekaligus kemauan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.
“Pelayanan publik akan baik, kalau sistem di kantornya itu mampu menjamin masa depan pegawainya. Supaya Bapak dan Ibu sekalian punya mimpi, punya target, tahu sampai di mana jalan kariernya,” tutur Menteri Nusron di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalteng.
Pada kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian ini, Menteri Nusron mengungkapkan harapannya atas penerapan sistem meritokrasi. Ia berharap bisa menciptakan iklim kerja yang sehat, adil, dan profesional, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Untuk layanan pertanahan di Kalteng itu sendiri, sepanjang tahun 2025 tercatat ada 76.562 berkas yang ditangani. Berdasarkan laporan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, rata-rata pelayanan mencapai sekitar 6.380 berkas per bulan yang tersebar di 15 satuan kerja, dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp32,6 miliar.
Fitriyani Hasibuan menyatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalteng yang terus berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas layanan. “Dengan semangat profesionalisme dan penguatan sistem kerja yang semakin tertata, semoga semua target bisa tercapai dan selesai di akhir tahun 2025,” pungkasnya. (GE/JR)
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…
Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai bentuk komitmen dan pelaksanaan amanah undang-undang, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra)…
Muarasultra.com, KONAWE - Satreskrim Polres Konawe melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan penegakan…