Berita

Mengaku Pegawai Lapas Kendari, Dua Pria Berambut Cepak Diduga Intimidasi Pelanggan Rumah Makan

Muarasultra.com, Kendari – Seorang pria yang diduga merupakan oknum pegawai Lapas Kendari dikabarkan terlibat keributan di Rumah Makan Sari Laut Doa Ibu Dua yang berada di kawasan Eks MTQ, Kota Kendari, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 04.30 WITA.

‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini, insiden bermula saat seorang pelanggan berinisial U sedang menikmati makanan yang telah dipesannya. Tidak lama kemudian, dua pria berambut cepak datang dan diduga menghampiri korban hingga terjadi adu mulut.

‎Korban mengaku merasa diintimidasi dan mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan saat sedang makan. Ketika mempertanyakan identitas kedua pria tersebut, salah seorang di antaranya disebut sempat mengaku berasal dari POM.

‎Merasa tidak ingin memperkeruh suasana, korban berupaya meredam ketegangan dan mengajak menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun, menurut pengakuan korban, salah seorang pria yang belakangan diketahui bernama Ahmad menolak upaya tersebut sehingga adu argumentasi terus berlanjut.

‎Korban menjelaskan, perselisihan diduga dipicu oleh suara tempat tisu yang terbentur meja saat dirinya mengambil tisu. Korban menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak disengaja. Meski demikian, pria berambut cepak mengaku bernama Ahmad tersebut disebut tetap menghampiri korban dan diduga mengajaknya berkelahi.

‎Ketegangan berlanjut hingga ke luar rumah makan. Dalam situasi tersebut, kedua pria itu kemudian akhirnya mengaku sebagai pegawai Lapas Kendari. Salah seorang di antaranya bahkan disebut mempersilakan korban untuk melaporkan tindakannya kepada pimpinan.

‎Peristiwa tersebut menjadi perhatian sejumlah pengunjung karena dinilai telah mengganggu kenyamanan di rumah makan.

‎Menanggapi kejadian itu, sejumlah aktivis di Sulawesi Tenggara, termasuk Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda dan Ormas (KOMPAS), mengecam dugaan tindakan arogan tersebut. Mereka mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan serta evaluasi apabila terbukti terdapat pelanggaran kode etik maupun disiplin pegawai.

‎Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Lapas Kendari untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas peristiwa tersebut.

‎Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hak jawab dan hak koreksi terbuka bagi seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (An/-)


‎Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Peringati Hari Anak Nasional, Sekda Konawe Buka Kegiatan Perempuan Indonesia Maju Sultra di Soropia

Muarasultra.com, Konawe – Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe mewakili Wakil Bupati Konawe secara resmi membuka kegiatan…

1 hari ago

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Desa Kumapo Nikmati Program Cetak Sawah 45,81 Hektare, Plt Kades Sampaikan Rasa Syukur

Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…

2 hari ago

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

2 hari ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

2 hari ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

2 hari ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

2 hari ago