Berita

LPPK Sultra Desak Polres Konawe Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Makan Minum Bupati Konawe Rp4,2 Miliar

Muarasultra.com, KONAWE – Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi (LPPK) Provinsi Sulawesi Tenggara mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui penyalahgunaan anggaran belanja makan minum Bupati Konawe tahun 2023-2024.

Desakan ini muncul seiring dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Konawe atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ketua LPPK Sultra, Karmin, SH, menegaskan bahwa APH, dalam hal ini Penyidik Polres Konawe, harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini hingga ke akar-akarnya.

“Untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang, penyidik harus segera memanggil semua pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan bupati dan mantan Pj,” tegas Karmin, SH, kepada sejumlah media pada Rabu, 3 April 2025.

Menurut Karmin, dugaan korupsi anggaran belanja makan minum di Bagian Umum dan Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Konawe ini diduga terjadi sejak menjelang berakhirnya masa jabatan Kery Saiful Konggoasa sebagai bupati Konawe dua periode.

Karmin, SH.

“Praktik koruptif ini diduga berlanjut saat Harmin Ramba menjabat sebagai Pj Bupati Konawe,” ungkap Karmin.

“Dugaan korupsi ini melibatkan dua mantan bupati, mantan Kabag Humas dan Protokol, mantan Kabag Umum, dan Kabag Umum yang menjabat saat ini,” tambahnya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,2 miliar. Rinciannya, di Bagian Umum Setda Konawe, ditemukan penyimpangan belanja makan dan minum bupati sebesar Rp2,9 miliar. Sementara itu, di Bagian Humas dan Protokol Setda Konawe, kerugian negara tercatat sebesar Rp1,3 miliar.

Selain kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe juga sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe, di mana Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit kerugian negara.

Polres Konawe juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi lanjutan dan Food Court tahap II pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe, serta dugaan korupsi Dana Kelurahan pada 57 kelurahan se-Kabupaten Konawe.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

KMSJ Kepung Bareskrim dan Kejagung, Desak Penindakan PT Palmina Terkait Lima Putusan MA

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…

55 menit ago

Buntut Kisruh Matarape, Mahasiswa Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran PT Askon

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…

12 jam ago

Resmikan Sampara Raya Cup I, Wabup Konawe Tegaskan Harus Jadi Ajang Sportivitas, Bukan Arena Adu Jotos

Muarasultra.com, KONAWE – Kejuaraan sepak bola Sampara Raya Cup I resmi digelar, Senin (19/10/2026). Kompetisi…

14 jam ago

SAHI Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove PT Ifishdeco di Konsel, Perusahaan: Hanya 0,25 Hektare, IPPKH Ada

Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…

15 jam ago

Wakapolres Konawe Utara Pimpin Gatur Pagi Serentak Bersama Polsek Jajaran, Optimalkan Kamseltibcar Lantas

Muarasultra.com, Konawe Utara — Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) personel Polri hadir di tengah…

21 jam ago

Rutan Unaaha Perkuat Layanan Medis Keliling, Pastikan Kesehatan Warga Binaan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Akses pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus menjadi perhatian Rumah…

24 jam ago