Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe resmi membuka loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe yang berlokasi di Jl. Perkantoran, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.
Loket ini memberikan layanan informasi pertanahan, termasuk menerima pengaduan masyarakat terkait masalah pertanahan. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Mal Pelayanan Publik sendiri merupakan inovasi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan konsep “satu tempat untuk berbagai layanan”, MPP memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen lintas instansi.
Adapun jam operasional loket pelayanan pertanahan di MPP Konawe yakni:
Senin – Jumat
Pukul 09.00 – 15.00 WITA
Dengan hadirnya loket pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Konawe dapat merasakan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, mudah, dan berkualitas, sejalan dengan semangat peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…