Berita

Legalitas Dipertanyakan, Toko Grosir Zahira Tolak Klarifikasi “Jurnalis”, Pemkot Makassar Diminta Bertindak

Muarasultra.com, MAKASSAR – Ketegangan kembali terjadi di Kota Makassar terkait operasional toko grosir. Toko Grosir Zahira Sembako di Jalan Jembatan Merah, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, belum memiliki izin usaha, sementara Toko Reza Grosir di dekatnya telah tercatat sah secara hukum. Selasa 12 Maret 2026.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Mario Said, menegaskan pihaknya telah memerintahkan staf untuk menindaklanjuti laporan viral terkait toko yang beroperasi tanpa izin.

“Toko Reza sudah ada ijinnya, yang satu belum didapat datanya (‘belum ada’),” tegas Mario melansir, Matanusantara.co.id, Rabu (11/03/2026).

Mario menambahkan koordinasi akan dilakukan dengan Dinas Perdagangan untuk memastikan legalitas Toko Grosir Zahira Sembako.

“Saya sudah sampaikan staf kami untuk berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan agar turun mengecek toko satu ini,” tambahnya.

Ketegangan memuncak saat pemilik Toko Grosir Zahira, Amirullah, menolak konfirmasi media. Ia menilai awak media dan LSM tidak memiliki hak mempertanyakan legalitas usaha, bahkan menyinggung kewenangan kelurahan.

“Media dan LSM tidak punya hak mempertanyakan legalitas usaha. Kalau mau, suruh saja kelurahan datang ke sini,” kata Ardi, jurnalis yang melakukan konfirmasi, Rabu (12/03)

Namun, menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) dan (2):

Pasal 4 ayat (1): Pers mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal 4 ayat (2): Pers memiliki kebebasan menyiarkan informasi, termasuk melakukan kontrol sosial terhadap aktivitas publik yang berdampak pada masyarakat.

Artinya, konfirmasi media terkait legalitas Toko Grosir Zahira adalah hak konstitusional jurnalis, sekaligus bagian dari kontrol sosial untuk melindungi kepentingan publik dari potensi pelanggaran hukum dan kemacetan.

Pantauan lapangan menunjukkan kedua toko hanya berjarak sekitar 350 meter. Aktivitas bongkar muat truk dan pick-up memadati tepi jalan, ditambah parkir kendaraan pelanggan di bahu jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan parah, terutama pada jam sibuk.

Sejumlah warga mengaku aktivitas bongkar muat hampir terjadi setiap hari, mengganggu mobilitas dan menimbulkan risiko kecelakaan.

“Kalau mobil besar bongkar barang, kendaraan lain harus bergantian lewat karena jalannya sempit,” ungkap seorang warga, Selasa (10/03).

Lurah Maccini Sombala, Fuad Raking Bading, menegaskan kelurahan akan menindaklanjuti pengecekan izin dan kondisi lapangan setelah menerima laporan media.

“Terima kasih atas informasinya. Kelurahan akan melakukan pengecekan terkait perizinan dan kondisi di lapangan,” katanya melalui WhatsApp.

Berita ini menyoroti ketegangan antara hak publik, kontrol sosial, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta kepatuhan hukum dalam operasional usaha, sekaligus menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak menoleransi toko yang beroperasi tanpa izin resmi.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Kebakaran Lahan 5 Hektare di Tadoloiyo Trans Konawe Utara, Polisi Bersama Masyarakat Lakukan Pemadaman

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kebakaran lahan terjadi di Desa Tadoloiyo Trans, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe…

1 menit ago

Dari Sultra ke Sulteng, Menhub Lantik Capt. Sorindra Jadi Kepala KUPP Bungku

Muarasultra.com, KENDARI - Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI), Dudy Purwagandhi kembali melantik sejumlah pejabat…

22 menit ago

CERI : Dirut Pertamina Diduga Berbohong Penyebab Kelangkaan BBM di Bali

Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meragukan penjelasan Direktur Utama PT…

38 menit ago

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

4 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

15 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

17 jam ago