Berita

Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Jawa Timur Saat Libur Lebaran, Dirjen PPTR: Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat

Muarasultra.com, Surabaya – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, memantau pelaksanaan Layanan Pertanahan Terbatas di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Jawa Timur, Kamis (03/04/2025). Di Jawa Timur sendiri, layanan tersebut dinamakan Pelayanan Sehati atau Sertipikat Hak Atas Tanah Hari Raya Idulfitri.

“Pertama-tama, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H kepada seluruh masyarakat Jawa Timur. Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur beserta jajarannya yang telah menjalankan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN. Pelayanan selama libur Lebaran ini inisiatif yang luar biasa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Jonahar.

Pelayanan pertanahan terbatas berlangsung selama masa libur cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, tepatnya pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Sejumlah Kantah yang telah dikunjungi Jonahar antara lain Kantah Kabupaten Sidoarjo, Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Surabaya II, Kantah Kota Malang, dan Kantah Kabupaten Malang.

Dari sisi Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, ia menjelaskan Pelayanan Sehati merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. “Prinsipnya adalah melaksanakan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN untuk tetap memberikan layanan pertanahan terbatas di hari libur, baik saat Nyepi maupun Idulfitri,” ujarnya.

“Alhamdulillah, pelaksanaan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur berjalan baik dan lancar. Banyak masyarakat yang merasa senang dan berterima kasih atas layanan ini,” tambah Asep Heri.

Di tengah kunjungannya di Kantah Kota Malang, Dirjen PPTR juga menyerahkan 73 sertipikat tanah wakaf kepada pemohon yang hadir. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menyertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah terus dijalankan.

Pelayanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran ini diselenggarakan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pertanahan tanpa harus menunggu hingga libur panjang usai. Dengan adanya Pelayanan Sehati, diharapkan masyarakat yang membutuhkan pengurusan sertipikat tanah atau layanan lainnya dapat terlayani dengan lebih cepat dan efisien.

Turut serta dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Hendy Pranabowo, serta sejumlah Kepala Kantah di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

2 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

3 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

6 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

7 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

8 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago