Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menyerahkan sebanyak sepuluh ekor sapi di satu kelurahan dan lima desa yang berada di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyerahan ini langsung secara simbolis diserahkan Kepala KUPP Molawe, Capt. Marsri Tulak yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Kesyahbandaran KUPP Molawe, Capt. Sorindra kepada perwakilan desa maupun kelurahan.
Adapun rinciannya, lima ekor Kelurahan Molawe, satu ekor sapi Desa Mataiwoi, satu ekor sapi Desa Bandaeha, satu ekor sapi Desa Mowundo, satu ekor sapi Desa Awila, satu ekor sapi Desa Awila Puncak.
“Alhamdulillah dengan disalurkan ke masyarakat, kebutuhan masyarakat terpenuhi di hari besar umat Islam ini,” ujar Capt. Marsri Tulak, Senin (9/6/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, hewan kurban yang diserahkan sebagian besar merupakan bantuan dari mitra kerja KUPP Molawe wujud daripada kepedulian kepada masyarakat.
Dengan demikian, di momen Idul Adha 1446 H/2024 M ini, ia meyakini, bantuan hewan kurban tersebut, bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Terimakasih untuk semua pihak yang sudah berpartisipasi terutama para mitra kerja, sehingga di momen Idul Adha ini kita kembali berkurban untuk masyarakat,” tukasnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…