Komisioner Kabupaten Konawe Kordiv Teknis Armanto, S.PSi.
Muarasultra.com, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe mengumumkan 17 partai Peserta Pemilu yang mengajukan berkas Pencalonan calon anggota DPRD Kabupaten Konawe dinyatakan lengkap dan diterima.
17 partai tersebut yakni PDIP, NASDEM, PAN, PKS, PBB, PKB, DEMOKRAT, PKN, GOLKAR, PPP, HANURA, GERINDRA, PERINDO, GELORA, PSI, UMMAT, BURUH.
Komisioner KPU Kabupaten Konawe Divisi Kordinator Teknis Armanto menjelaskan bahwa 17 partai tersebut telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (1) dan kerentuan pasal 32 ayat (2) dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi yang dmulai tgl 15 mei sd 23 Juni 2023.
“Sesuai PKPU 10, 17 partai yang mengajukan berkas caleg dinyatakan lengkap dan diterima,” jelas Armanto.
Dalam proses pengajuan berkas caleg terdapat 1 Partai yang berkas calegnya dikembalikan karena tidak lengkap.
“1 partai yang dinyatakan dikembalikan untuk dilengkapi yaitu Partai GARUDA akan tetapi kelengkapan yang kami minta tidak terpenuhi sampai jadwal pengajuan ditutup sampai pukul 24.00 Wita. Hal ini dikarenakan kelengkapan dokumen baik secara fisik maupun yang diunggah secara digital kedalam aplikasi Silon tidak sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Armanto menerangkan bahwa sebelumnya KPU Kabupaten telah melakukan Bintek dan FGD (Forum discussion Grup) bersama partai politik se kabupaten Konawe, dengan tujuan untuk memberikan bimbingan dan petunjuk teknis proses pelaksanaan pengajuan bacaleg.
Bahkan KPU Konawe membuka layanan konsultasi melalui helpdesk KPU Kabupaten Konawe untuk di jadikan sarana konsultasi bagi Partai Politik apabila mengalami kendala dalam proses penginputan dokumen ke dalam Aplikasi SILON.
Sehingga pelaksanaan penerimaan berkas Caleg Partai peserta Pemilu di KPU Kabupaten Konawe berjalan lancar baik dan lancar.
Tak lupa Manto (akrabnya) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya kegiatan tahapan pengajuan Bacaleg yang dimulai sejak dibuka tanggal 1 sampai dengan 14 mei 2023.
“Terkhusus kepada rekan rekan jurnalis yang juga telah mengawal proses tahapan ini sampai selesai sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses, karena peran media sangatkan sentral dalam memberikan informasi dan edukasi Politik kepada masyarakat Konawe,” tutup Kordiv Teknis KPU Kabupaten Armanto, S.PSi.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe, khususnya para…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penilaian terhadap barang rampasan negara berupa…
Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…
Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…