Muarasultra.com, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Konawe resmi menutup penyerahan dukungan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wabup, Minggu 12/05/2024.
Melalui keterangan resmi KPU Konawe, sejak di buka pada 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024 tak satupun calon independen menyerahkan berkas dukunganya ke KPU.
Hal itu sebagaimana yang terlampir pada berita acara Nomor 313/PL.01.4-BA/7402/2024, tentang rekapitulasi penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Konawe.
Dengan berakhirnya waktu penyerahan dukungan calon independen pada pemilihan kepala daerah Konawe tahun 2024, maka di pastikan pemilihan Bupati dan Wabup Konawe akan di usung melalui partai politik.
Penandatangan berita acara penutupan dukungan calon perseorangan ini di saksikan ketua dan anggota badan pengawas pemilihan umum atau bawaslu Konawe, Abuldan di kantor KPU Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…