Muarasultra.com, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Konawe resmi menutup penyerahan dukungan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wabup, Minggu 12/05/2024.
Melalui keterangan resmi KPU Konawe, sejak di buka pada 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024 tak satupun calon independen menyerahkan berkas dukunganya ke KPU.
Hal itu sebagaimana yang terlampir pada berita acara Nomor 313/PL.01.4-BA/7402/2024, tentang rekapitulasi penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Konawe.
Dengan berakhirnya waktu penyerahan dukungan calon independen pada pemilihan kepala daerah Konawe tahun 2024, maka di pastikan pemilihan Bupati dan Wabup Konawe akan di usung melalui partai politik.
Penandatangan berita acara penutupan dukungan calon perseorangan ini di saksikan ketua dan anggota badan pengawas pemilihan umum atau bawaslu Konawe, Abuldan di kantor KPU Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…