Muarasultra.com, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Konawe resmi menutup penyerahan dukungan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wabup, Minggu 12/05/2024.
Melalui keterangan resmi KPU Konawe, sejak di buka pada 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024 tak satupun calon independen menyerahkan berkas dukunganya ke KPU.
Hal itu sebagaimana yang terlampir pada berita acara Nomor 313/PL.01.4-BA/7402/2024, tentang rekapitulasi penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Konawe.
Dengan berakhirnya waktu penyerahan dukungan calon independen pada pemilihan kepala daerah Konawe tahun 2024, maka di pastikan pemilihan Bupati dan Wabup Konawe akan di usung melalui partai politik.
Penandatangan berita acara penutupan dukungan calon perseorangan ini di saksikan ketua dan anggota badan pengawas pemilihan umum atau bawaslu Konawe, Abuldan di kantor KPU Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dari Fraksi Gerindra, Jemi…
Muarasultra.com, KONAWE – Kondisi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Konawe saat ini memprihatinkan…
Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),…
Muarasultra.com, Kendari – Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan penganiayaan yang…
Muarasultra.com, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara…
Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah minimarket di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara kompak menutup gerai. …