Berita

KPU Konawe Bakal Rekrut 694 Pantarlih Pilkada 2024, Berikut Syarat, Tahapan dan Besaran Gajinya

Muarasultra.com, KONAWE – Pendaftaran calon petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) atau PPDP Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dibuka mulai Kamis, 13 Juni hingga Rabu, 17 Juni 2024.

Untuk Kabupaten Konawe, KPU bakal merekrut 694 Pantarlih untuk Pilkada serentak tahun ini.

Kordinator divisi Sumber daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Konawe, Andi Muhammad Zulfadli mengatakan perekrutan Pantarlih Pilkada ini diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Berikut ini tata cara pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, mulai dari jadwal, syarat, tugas, dan gajinya.

Jadwal Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024
Adapun tahapan lengkap dan jadwal seleksi pantarlih Pilkada 2024 sebagai berikut:

– Pengumuman pendaftaran: Kamis-Senin, 13-17 Juni 2024.

– Penerimaan pendaftaran: Kamis-Rabu, 13-19 Juni 2024.

– Seleksi administrasi: Jumat-Kamis, 14-20 Juni 2024.

– Pengumuman hasil seleksi: Jumat-Minggu, 21-23 Juni 2024.

– Penetapan nama hasil seleksi pantarlih: Minggu, 23 Juni 2024.

– Pelantikan: Senin, 24 Juni 2024.

– Masa kerja pantarlih: Senin, 24 Juni – Kamis, 25 Juli 2024.

Syarat Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon PPDP Pilkada 2024:

– Warga negara Indonesia (WNI).

– Berusia paling rendah 17 tahun.

– Berdomisili dalam wilayah kerja.

– Mampu secara jasmani dan rohani.

– Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

– Tidak menjadi anggota partai politik (parpol) atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat lima tahun.

Sementara kelengkapan dokumen yang diperlukan meliputi:

– Surat pendaftaran.

– Daftar riwayat hidup.

– Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

– Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir.

– Pas foto formal.

– Surat pernyataan tidak mempunyai penyakit penyerta (komorbiditas).

– Surat pernyataan sehat secara rohani.

– Surat keterangan sehat secara jasmani dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit, atau klinik.

– Surat pernyataan bagi yang tidak menjadi kader parpol.

– Surat keterangan dari parpol yang bersangkutan bagi calon pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat lima tahun.

Tugas Pantarlih Pilkada 2024
Merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, pantarlih berjumlah satu orang di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Pantarlih memiliki lima tugas, yaitu:

– Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS) dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

– Melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

– Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

– Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

– Menyelenggarakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji Pantarlih Pilkada 2024
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, honorarium pantarlih Pilkada 2024 sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

13 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

13 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

20 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

21 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago