Berita

KPK Tetapkan Bupati Koltim dan Empat Lainnya Tersangka Kasus Suap Proyek RSUD 126, 3 Miliar

Muarasultra.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satunya adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) periode 2024–2029, Abdul Azis (ABZ).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup.

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Kelima tersangka tersebut adalah:

Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur 2024–2029

Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD

Ageng Dermanto (AGD) – PPK proyek pembangunan RSUD Koltim

Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta, PT Pilar Cadas Putra (PCP)

Arif Rahman (AR) – Pihak swasta, KSO PT Pilar Cadas Putra (PCP)

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai kontrak mencapai Rp126,3 miliar.

Proyek yang merupakan bagian dari program prioritas nasional tersebut seharusnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, namun justru disalahgunakan untuk praktik korupsi.

“Pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek Rp126,3 miliar merupakan program prioritas nasional dan bersifat mendesak. Namun, proyek ini malah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Asep.

Kelima tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Jumat (8/8/2025) hingga 27 Agustus 2025 di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.

Informasi yang diperoleh, Abdul Azis ditangkap usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai NasDem. OTT dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan, dan terkait dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

9 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

20 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago