Berita

KPK Tetapkan Bupati Koltim dan Empat Lainnya Tersangka Kasus Suap Proyek RSUD 126, 3 Miliar

Muarasultra.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satunya adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) periode 2024–2029, Abdul Azis (ABZ).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup.

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Kelima tersangka tersebut adalah:

Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur 2024–2029

Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD

Ageng Dermanto (AGD) – PPK proyek pembangunan RSUD Koltim

Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta, PT Pilar Cadas Putra (PCP)

Arif Rahman (AR) – Pihak swasta, KSO PT Pilar Cadas Putra (PCP)

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai kontrak mencapai Rp126,3 miliar.

Proyek yang merupakan bagian dari program prioritas nasional tersebut seharusnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, namun justru disalahgunakan untuk praktik korupsi.

“Pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek Rp126,3 miliar merupakan program prioritas nasional dan bersifat mendesak. Namun, proyek ini malah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Asep.

Kelima tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Jumat (8/8/2025) hingga 27 Agustus 2025 di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.

Informasi yang diperoleh, Abdul Azis ditangkap usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai NasDem. OTT dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan, dan terkait dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Buntut Kisruh Matarape, Mahasiswa Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran PT Askon

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…

10 jam ago

Proyek Drainase Matanggorai: Material Berserakan, Identitas Proyek Senyap

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek saluran air atau drainase di desa Matanggorai, Kecamatan Padangguni, Kabupaten Konawe…

11 jam ago

SAHI Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove PT Ifishdeco di Konsel, Perusahaan: Hanya 0,25 Hektare, IPPKH Ada

Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…

13 jam ago

Wakapolres Konawe Utara Pimpin Gatur Pagi Serentak Bersama Polsek Jajaran, Optimalkan Kamseltibcar Lantas

Muarasultra.com, Konawe Utara — Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) personel Polri hadir di tengah…

19 jam ago

Rutan Unaaha Perkuat Layanan Medis Keliling, Pastikan Kesehatan Warga Binaan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Akses pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus menjadi perhatian Rumah…

21 jam ago

Pastikan Keselamatan Anak Sekolah dan Masyarakat, Kapolres Konawe Turun Langsung Gatur Lalulintas

Muarasultra.com, KONAWE – Wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat ditunjukkan oleh Kapolres Konawe, AKBP Edi…

22 jam ago