Berita

Korupsi Rp5,2 Miliar, Eks Manajer Keuangan PT Pos Kendari Aryani Jadi Tersangka

Muarasultra.com, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari berusan ini menetapkan Aryani Arfa, mantan Manajer Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Kendari, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp5,2 miliar.

Penetapan ini diumumkan pada Rabu, 25 Juni 2025, menyusul dugaan penggelapan dana kas perusahaan selama periode 2021–2024.

Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Kendari, membeberkan bahwa Aryani, yang kini bertugas di bagian entri kiriman korporat, diduga memalsukan laporan keuangan perusahaan.

Modusnya meliputi manipulasi pencatatan transaksi dalam Buku Kas Harian (BKH) dan sistem SAP, serta penyelewengan dana kas untuk kepentingan pribadi.

“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran kepercayaan, tetapi juga merugikan keuangan negara secara signifikan,” tegas Ronal.

Berdasarkan audit investigatif, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kendari, Marwan Arifin, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat ulah tersangka mencapai Rp5.223.738.047.

“Angka ini menunjukkan betapa masifnya penyimpangan yang dilakukan,” ujar Marwan.

Aryani kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001.

Ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat, pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, ditambah denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Untuk mencegah potensi pelarian atau manipulasi bukti, Aryani resmi ditahan berdasarkan Surat Perintah Nomor PRINT-04/P.3.10/Fd.2/06/2025. Ia kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari selama 20 hari, terhitung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2025.

“Penahanan ini dilakukan karena tersangka memenuhi syarat objektif dan subjektif, “pungkas Marwan.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

9 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

21 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago