Ariyani tersangka kasus dugaan korupsi PT Pos Indonesia Kendari.
Muarasultra.com, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari berusan ini menetapkan Aryani Arfa, mantan Manajer Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Kendari, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp5,2 miliar.
Penetapan ini diumumkan pada Rabu, 25 Juni 2025, menyusul dugaan penggelapan dana kas perusahaan selama periode 2021–2024.
Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Kendari, membeberkan bahwa Aryani, yang kini bertugas di bagian entri kiriman korporat, diduga memalsukan laporan keuangan perusahaan.
Modusnya meliputi manipulasi pencatatan transaksi dalam Buku Kas Harian (BKH) dan sistem SAP, serta penyelewengan dana kas untuk kepentingan pribadi.
“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran kepercayaan, tetapi juga merugikan keuangan negara secara signifikan,” tegas Ronal.
Berdasarkan audit investigatif, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kendari, Marwan Arifin, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat ulah tersangka mencapai Rp5.223.738.047.
“Angka ini menunjukkan betapa masifnya penyimpangan yang dilakukan,” ujar Marwan.
Aryani kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001.
Ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat, pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, ditambah denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Untuk mencegah potensi pelarian atau manipulasi bukti, Aryani resmi ditahan berdasarkan Surat Perintah Nomor PRINT-04/P.3.10/Fd.2/06/2025. Ia kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari selama 20 hari, terhitung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2025.
“Penahanan ini dilakukan karena tersangka memenuhi syarat objektif dan subjektif, “pungkas Marwan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar apel pagi rutin, Senin, 20 April…
Muarasultra.com, JAKARTA - PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) kembali menghadapi tekanan serius setelah belum melunasi…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan)…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria berinisial MC (19) tahun warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…