Berita

Korupsi Dana Desa, Kades Lerehoma Resmi Ditahan

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe resmi melakukan penahanan terhadap tersangka JS selaku kepala desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

JS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2021-2022.

Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husain Lubis melalui kanit II unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Konawe, IPTU Surya Dwi Aji Gemilang menyebutkan tersangka JS akan ditahan selama 20 hari.

“Tersangka kami tahan selama 20 hari, jika berkas perkara telah lengkap kami limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya. Kamis (19/12/2024).

IPTU Surya menyebutkan tersangka JS terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan Dana Desa (DD) sumber APBN pada desa Lerehoma, Kecamatan, Anggaberi Kabupaten Konawe TA. 2021 dan TA.2022.

“Nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi ini sebesar Rp262,099,000.00 (Dua Ratus Enam Puluh Dua Juta Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah),” ungkapnya.

Nilai kerugian ini didapatkan dari perhitungan yang dilakukan penyidik Polres Konawe dibantu tim inspektorat kabupaten Konawe.

“Tersangka tidak melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan di desa dari tahun 2021-2022. Pekerjaan tersebut yakni penyertaan modal BUMDes tahun anggaran 2021, Kegiatan Pemberian Pakan dan Ternak Ayam, Kegiatan Pemberian Bantuan Ternak Sapi Tahun Anggaran 2022 dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 75 (tujuh Puluh Lima) KPM Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.

Untuk pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yakni pasal pasal 2 ayat (1) subs pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

11 menit ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

1 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

2 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

19 jam ago

Mantan Sekda Asrun Lio Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum Pemprov Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…

21 jam ago

Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak IUP PT KPI Dicabut, Pimpinan PT ASKON Diminta Diproses Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)…

1 hari ago