Kliennya Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Muh Wadio Jelaskan Apa Itu Pemalsuan

Muarasultra.com, KONAWE – Kuasa hukum Muh. Wadio, Aspin SH, MH, dengan tegas membantah klaim bahwa kliennya menggunakan ijasah palsu dalam berkas pencalonannya untuk bursa calon legislatif dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.

Pernyataan ini Aspin sampaikan saat menggelar konferensi pers di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Senin (29/1/2024).

Kuasa Hukum terlapor Muhammad Wadio, Aspin menerangkan bahwa pelapor gagal paham terhadap diksi pemalsuan. Kata Aspin, yang dimaksud pemalsuan ijazah adalah ketika seseorang menggunakan ijazah orang lain untuk kepentingan atau keuntungan pribadinya itulah yang dikarenakan pemalsuan.

Sedangkan dalam perkara ini, nama Perti dan Muh Wadio adalah orang yang sama.

“Ijazah klien kami dari ijazah SD, Paket B dan Paket C memang bernama Perti. Pada tahun 2022 klien kami mengajukan perubahan nama di Pengadilan dan telah dikabulkan,” jelas Aspin.

Lanjutnya, Muh Wadio telah melalui proses hukum yang sesuai dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam mengganti nama.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada unsur pemalsuan ijasah dalam berkas pencalonan Muh. Wadio. Nama Perti sudah resmi diubah menjadi Muh. Wadio, dan hal ini telah diakui oleh lembaga peradilan,” tegasnya.

Kata Aspin, seharusnya pihak pelapor, melaporkan hal ini jauh sebelum tahapan pemilu berlangsung atau saat penetapan DCS ke DCT.

“Pertanyaannya sekarang kenapa baru sekarang dilaporkan? Saat penetapan DCS dan DCT itu ada masa sanggah kenapa ruang itu tidak digunakan,” ungkap Aspin.

Aspin bilang, jika kemudian dugaan pemalsuan ini tidak terbukti maka pidana bagi pelapor tidak dapat dihindarkan. Selain mencemarkan nama Muh Wadio, pelapor juga telah sengaja melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada terlapor.

“Saat ini kami belum berfikir untuk melaporkan balik pihak pelapor, namun kalau klien kami keberatan maka pidananya jelas,” sebut Aspin.

Aspin SH., MH., mengingatkan agar kebiasaan mencari kesalahan orang untuk dihilangkan, karena kata dia, semua orang tidak pernah tau apa yang akan mereka hadapi dan apa yang akan mereka alami dimasa depan.

Muh. Wadio, merupakan calon legislatif dari partai PKB daerah pemilihan IV (Uepai, Lambuya, Puriala dan Onembute), dipanggil oleh badan pengawas pemilu atau Bawalsu Konawe, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan ijazah yang ia gunakan untuk mendaftar di Pileg.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Muarasultra.com, KOLAKA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai…

11 jam ago

Tebang Pilih Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Kinerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali menuai sorotan. Aparat Penegak…

13 jam ago

Sejumlah Pejabat di Konawe Keluar Masuk Ruang Penyidik Gegara Dugaan Korupsi Uang Makan Minum

Muarasultra.com, KONAWE - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Bupati Konawe…

15 jam ago

Perkuat Ketahanan Pangan, Kantor Pertanahan Konawe Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menerima kunjungan Direktur…

15 jam ago

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Muarasultra.com, Kolaka, Sulawesi Tenggara — Di tengah kunjungan kerja Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi…

15 jam ago

UPP Kelas I Molawe Gelar Apel Pagi Perkuat Disiplin Pegawai

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar apel pagi rutin, Senin, 20 April…

19 jam ago