Kliennya Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Muh Wadio Jelaskan Apa Itu Pemalsuan

Muarasultra.com, KONAWE – Kuasa hukum Muh. Wadio, Aspin SH, MH, dengan tegas membantah klaim bahwa kliennya menggunakan ijasah palsu dalam berkas pencalonannya untuk bursa calon legislatif dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.

Pernyataan ini Aspin sampaikan saat menggelar konferensi pers di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Senin (29/1/2024).

Kuasa Hukum terlapor Muhammad Wadio, Aspin menerangkan bahwa pelapor gagal paham terhadap diksi pemalsuan. Kata Aspin, yang dimaksud pemalsuan ijazah adalah ketika seseorang menggunakan ijazah orang lain untuk kepentingan atau keuntungan pribadinya itulah yang dikarenakan pemalsuan.

Sedangkan dalam perkara ini, nama Perti dan Muh Wadio adalah orang yang sama.

“Ijazah klien kami dari ijazah SD, Paket B dan Paket C memang bernama Perti. Pada tahun 2022 klien kami mengajukan perubahan nama di Pengadilan dan telah dikabulkan,” jelas Aspin.

Lanjutnya, Muh Wadio telah melalui proses hukum yang sesuai dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam mengganti nama.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada unsur pemalsuan ijasah dalam berkas pencalonan Muh. Wadio. Nama Perti sudah resmi diubah menjadi Muh. Wadio, dan hal ini telah diakui oleh lembaga peradilan,” tegasnya.

Kata Aspin, seharusnya pihak pelapor, melaporkan hal ini jauh sebelum tahapan pemilu berlangsung atau saat penetapan DCS ke DCT.

“Pertanyaannya sekarang kenapa baru sekarang dilaporkan? Saat penetapan DCS dan DCT itu ada masa sanggah kenapa ruang itu tidak digunakan,” ungkap Aspin.

Aspin bilang, jika kemudian dugaan pemalsuan ini tidak terbukti maka pidana bagi pelapor tidak dapat dihindarkan. Selain mencemarkan nama Muh Wadio, pelapor juga telah sengaja melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada terlapor.

“Saat ini kami belum berfikir untuk melaporkan balik pihak pelapor, namun kalau klien kami keberatan maka pidananya jelas,” sebut Aspin.

Aspin SH., MH., mengingatkan agar kebiasaan mencari kesalahan orang untuk dihilangkan, karena kata dia, semua orang tidak pernah tau apa yang akan mereka hadapi dan apa yang akan mereka alami dimasa depan.

Muh. Wadio, merupakan calon legislatif dari partai PKB daerah pemilihan IV (Uepai, Lambuya, Puriala dan Onembute), dipanggil oleh badan pengawas pemilu atau Bawalsu Konawe, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan ijazah yang ia gunakan untuk mendaftar di Pileg.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

‎Kapolres Konawe Pimpin Pelantikan Kabag Ops dan Sertijab Kasat Lantas, Bawa Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…

1 jam ago

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bersama Pemerintah Desa Wawolimbue Pasang Baliho Himbauan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…

13 jam ago

Karyawan PT Konutara Sejati Ditemukan Tewas di Mess, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…

13 jam ago

Mutasi Polda Sultra, Berikut Daftar Nama PJU Polres Konawe yang Akan Dilantik Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…

17 jam ago

Polres Konawe dan Polsek abuki Kawal Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan, Pastikan Proses Hukum Berjalan Aman dan Kondusif

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melalui jajaran Polsek Abuki melaksanakan pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (PS)…

18 jam ago

Safari Kamtibmas di Onembute, AKBP Edi Raharjono Sampaikan Pesan Kamtibmas ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU)…

18 jam ago