Muarasultra.com, KONAWE – Beredarnya pemberitaan perihal dugaan pungli dalam proses pengurusan SK P3K gelombang 3 Kabupaten Konawe, membuat kordinator ASN P3K gelombang 3,Gumarno angkat bicara.
Ditemui di Unaaha, Gumarno selaku Kordinator ASN P3K gelombang 3 didampingi sekertaris Muh Tensi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan perintah ataupun mengarahkan Guru P3K untuk menyetorkan sejumlah uang dalam pengurusan SK ASN P3K gelombang 3.
“Kami tidak pernah memberikan arahan ataupun meminta teman-teman Guru untuk menyetorkan sejumlah uang kepada kami,” jelas Gumarno.
Gumarno mengungkapkan dalam proses pemberkasan dan pengurusan administrasi ASN P3K ini, masing-masing kecamatan memiliki kordinator atau perwakilan yang membantu memberikan informasi perihal progres pengajuan SK.
“Ini inisiasi teman-teman di kecamatan, namun kami tidak pernah mengarahkan ataupun memaksakan mereka,” terangnya.
Lebih jauh Gumarno mengungkapkan bahwa dia bersama kurang lebih 500 Guru ASN P3K yang baru saja lulus memiliki tanggung jawab bersama mengawal terbitnya SK.
Oleh karena itu proses ini tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh dukungan dan kekompakan bersama.
Mereka yang berada di Kecamatan Routa, Saponda maupun daerah terluar tentunya menjadi perhatian khusus ketika pengusulan SK ini tidak di kawal secara bersama-sama.
Jika salah satu Guru terlambat atau tidak mengUpload daftar riwayat hidup atau salah melakukan pengajuan sesuai permintaan sistem maka akan berimplikasi kepada semua teman-teman.
“Semuanya kolektif, tidak ada SK yang keluar sendiri, makanya ini butuh kekompakan semua teman-teman,” Beber Gumarno.
Soal adanya oknum pejabat dilingkup Pemda Konawe yang memberikan perintah pengumpulan dana, secara tegas Gumarno menjawab hal tersebut sesat.
Laporan : Febri