Berita

Kisruh Penempatan PPPK dan Dugaan Pungli di Salah Satu Dinas Pemprov Sultra Jadi Sorotan

Muarasultra.com, KENDARI – Polemik pengangkatan dan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menjadi perhatian publik.

Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, menyusul dugaan adanya penyimpangan dalam penempatan pegawai serta praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan proyek.

Salah satu nama yang mencuat adalah seorang pegawai perempuan berinisial P, yang diangkat sebagai PPPK per 1 Maret 2025. Meski secara resmi dinyatakan lulus untuk formasi di Dinas Bina Marga, P justru aktif berkantor di Dinas Perumahan.

Padahal, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra telah menetapkan bahwa seluruh PPPK wajib bekerja di unit formasi masing-masing terhitung sejak 17 Juni 2025.

“Kalau dia lulus di Dinas Bina Marga, ya di situ dia harus bekerja. Itu sudah diatur dalam kontrak,” tegas Kepala BKD Sultra, Prof. Andi Khaeruni, melansir pemberitaan sultrapedia.com.

Saat dimintai keterangan, P membenarkan bahwa dirinya belum aktif di formasi aslinya dengan alasan tengah dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga berdalih bahwa ruangan di Dinas Bina Marga sudah penuh dan belum ada pejabat yang bersedia menerimanya.

Namun, masalah tidak berhenti sampai di situ. Inisial P juga dikaitkan dengan dugaan pungli terhadap kontraktor proyek di Dinas Perumahan.

Seorang kontraktor yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa setiap berkas pengajuan proyek dikenakan pungutan sebesar Rp1,5 juta, dengan P sebagai penghubung utama dalam proses pengurusan.

“Semua berkas proyek harus lewat dia. Kalau tidak, pencairan bisa mandek,” ungkapnya.

Selain disebut sebagai perantara, P juga diduga memiliki akses penting dalam pencairan dana proyek, yang menjadikannya figur sentral di tengah proses birokrasi yang seharusnya dijalankan secara kolektif dan transparan.

Menanggapi tudingan tersebut, P membantah keras. “Saya tidak pernah meminta uang. Kalau saya begitu, sudah lama saya kaya,” ujarnya membela diri. Ia mengaku hanya membantu memastikan kelengkapan administrasi sesuai prosedur.

Sorotan lain juga diarahkan kepada Andra Wisal Jaya, S.STP, Kepala Bidang Rumah Swadaya. Ia diketahui menjabat meski tidak lulus Diklatpim IV pada 2022—syarat utama untuk menduduki jabatan struktural eselon. Berdasarkan data dari BPSDM Sultra, Andra dilantik sebagai Kabid Rumah Umum pada 25 Agustus 2023 di era Gubernur Ali Mazi, kemudian bergeser ke posisi saat ini. Ia juga telah menyandang pangkat Pembina (IV/a) sejak Januari 2024.

Menanggapi hal ini, Prof. Andi Khaeruni menyatakan bahwa pelantikan jabatan eselon tanpa memenuhi syarat diklat tidak seharusnya terjadi.

“Kalau tidak lulus diklat, maka tidak boleh dilantik jadi pejabat eselon. Tapi itu terjadi di masa Gubernur sebelumnya,” jelasnya.

BKD menyebutkan bahwa saat ini tim asistensi Gubernur tengah merumuskan skema penyegaran birokrasi di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi menata ulang sistem kepegawaian yang dianggap sarat masalah.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

3 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

14 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

16 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

21 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

1 hari ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

1 hari ago