Muarasultra.com, KONAWE – Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin S.Sos, M.Si., meminta kepada pihak Polres Konawe untuk tegas menindak pelaku Ilegal logging.
Sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Konawe Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan ratusan kubik kayu olahan jenis rimba campuran pada Kamis 4 Oktober 2023 yang diduga disembunyikan di Sungai Konaweeha, Grandis Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Ardin mengatakan Polres Konawe harus tegas terhadap pelaku pembalakan hutan atau ilegal logging. Kata dia selain merusak ekosistem alam, penebangan pohon secara liar juga berdampak berkurangnya sumber air tanah dimusim kemarau seperti saat Ini.
“Tentu kita apresiasi langkah Polres Konawe menertibkan pelaku ilegal logging di Konawe, kita harapkan ini diungkap ke publik siapa pemilik ratusan kubik kayu tersebut,” ujar Ardin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/10/2013).
Lanjut, Ketua DPRD Konawe 2 periode ini harapan dengan penindakan yang dilakukan oleh Polres Konawe, para pelaku ilegal logging bisa menghentikan aktivitasnya.
“Untuk saat ini mungkin dampaknya belum kita rasakan tetapi generasi kita yang akan datang yang mungkin saja akan merasakan dampak buruk dari perambahan hutan untuk kepentingan bisnis,” tutup Ardin.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…