Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin, S.Sos., M. Si., lantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Konawe partai Gerindra Ade Irmayanti.
Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe gelar pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Konawe sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (12/12/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ade Irmayanti berlangsung di gedung paripurna DPRD kabupaten Konawe dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur-unsur pimpinan DPRD Kabupaten Konawe bersama anggota, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, Kajari Konawe Musafir Menca, Pabung Konawe Letkol Azwar Dinata serta tamu undangan lainnya.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin saat diwawancarai awak media mengatakan Ade Irmayanti dilantik menggantikan H. Rahim anggota DPRD Kabupaten Konawe Dapil I dari partai Gerindra yang kini bergabung dengan partai Persatuan Pembangunan atau PPP.
“Ade Irmayanti dilantik menggantikan H. Rahim yang sudah pindah ke partai PPP,” jelas Ardin.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe 2 Periode ini berharap agar Ade Irmayanti segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja dewan.
“Harapan kita dengan masa kerja 9 bulan, yang bersangkutan bisa bekerja maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Sosok Ade Irmawati yang memiliki nama lengkap Ade Irmawati, Amd.Keb ini lahir 08 April 1994 silam atau kini berusia 29 Tahun.
Ade Irmawati pernah menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Unaaha dan lulus Tahun 2012.
Ia juga pernah mengenyam pendidikan di Akademi Kebidanan (Akbid) Konawe dan lulus 2014 lalu.
Pada Pemilu 2019, Ade Irmawati maju sebagai calon anggota DPRD Konawe melalui Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) 1: Unaaha, Wawotobi, Anggaberi, Konawe dengan nomor urut 7.
Pelantikan Ade Irmawati sebagai anggota DPRD Konawe ini menjadikan jumlah anggota dewan bertambah sebanyak 29 dari 30 orang.
Di mana, proses PAW anggota DPRD Konawe dari fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) mendiang Syamsudin dari dapil 2 masih dalam proses pengusulan SK dari DPP PBB.
Ade Irmawati juga dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 649 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Konawe. (*)
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan…
Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 15 pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mengikuti Ujian Seleksi Kelompok…
Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat…
Muarasultra.com, KONAWE – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi langkah nyata dalam mengamankan…
Muarasultra.com, KOLAKA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan bukaan tambang seluas 56,65 hektare di…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat berperan aktif mencegah penyalahgunaan…