Berita

Kesepakatan Dilanggar, PT Merbau Kembali Rampas Tanah Warga di Konsel

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – PT Merbaujaya Indahraya Group langgar kesepakatan untuk tidak melakukan aktivitas penyerobotan lahan warga di Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui sebelumnya, DPRD Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait terkait penyerobotan lahan warga oleh PT Merbau di Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin 13 Januari 2025 lalu.

Rapat ini pun menghasilkan keputusan, PT Merbau menghentikan sementara penggusuran lahan warga yang bersengketa.

Tetapi apa yang terjadi, PT Merbau malah melanggar kesepakatan dan masih melakukan penyerobotan lahan warga.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga Desa Rakawuta Andi Masdar saat ditemui pada Sabtu (1/2/2025).

“Sudah seminggu PT Merbau kembali melakukan aktivitas penyerobotan setelah RDP yang dilakukan DPRD keesokan harinya mereka melakukan aktivitas penyerobotan kembali,” ujar Andi Masdar.

Lebih lanjut, sebanyak 7 hektar tanah warga yang di serobot mulai dari desa Desa Rakawuta, Desa wuura, Toluwunoa, kecamatan Mowila. Sehingga dirinya menyayangkan pihak perusahaan yang melanggar kesepakatan RDP beberapa waktu lalu.

Dimana pihak perusahaan yang diwakili oleh Legal Standing Humas PT Merbau, Hari Hasruri menyampaikan tidak akan melakukan penyerobotan sebelum adanya kesepakatan.

“Kami sangat sayangkan sekali. Semoga pihak DPRD segera mengambil langkah tegas kepada perusahaan. Dan segera menggelar RDP kembali,” pintanya.

Dia juga mengaku, semenjak lahannya di serobot dirinya sudah tidak bisa bertani kembali. Karena lahan yang di tanami pohon merica sudah hancur ditanami kelapa sawit.

“Saya sudah tidak bisa bertani lagi. Saya sudah tidak punya tempat mencari nafkah menghidupi keluarga kami,” pungkasnya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi dua DPRD Sultra, Hj. Hasmawati saat dikonfirmasi mengatakan, sangat menyayangkan PT Merbau tak mengindahkan kesepakatan.

“Hasil kesepakatan seperti itu tapi rupanya PT Merbau ini tidak mengindahkan kami. Insyaallah habis reses kami akan undang kembali PT Merbau. Nanti kita liat langkah apa yang akan kami lakukan terhadap perusahaan,” Pungkasnya.

Laporan: Redaksi

 

 

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

9 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

10 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

11 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

16 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

17 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

19 jam ago