Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – PT Merbaujaya Indahraya Group langgar kesepakatan untuk tidak melakukan aktivitas penyerobotan lahan warga di Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui sebelumnya, DPRD Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait terkait penyerobotan lahan warga oleh PT Merbau di Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin 13 Januari 2025 lalu.
Rapat ini pun menghasilkan keputusan, PT Merbau menghentikan sementara penggusuran lahan warga yang bersengketa.
Tetapi apa yang terjadi, PT Merbau malah melanggar kesepakatan dan masih melakukan penyerobotan lahan warga.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga Desa Rakawuta Andi Masdar saat ditemui pada Sabtu (1/2/2025).
“Sudah seminggu PT Merbau kembali melakukan aktivitas penyerobotan setelah RDP yang dilakukan DPRD keesokan harinya mereka melakukan aktivitas penyerobotan kembali,” ujar Andi Masdar.
Lebih lanjut, sebanyak 7 hektar tanah warga yang di serobot mulai dari desa Desa Rakawuta, Desa wuura, Toluwunoa, kecamatan Mowila. Sehingga dirinya menyayangkan pihak perusahaan yang melanggar kesepakatan RDP beberapa waktu lalu.
Dimana pihak perusahaan yang diwakili oleh Legal Standing Humas PT Merbau, Hari Hasruri menyampaikan tidak akan melakukan penyerobotan sebelum adanya kesepakatan.
“Kami sangat sayangkan sekali. Semoga pihak DPRD segera mengambil langkah tegas kepada perusahaan. Dan segera menggelar RDP kembali,” pintanya.
Dia juga mengaku, semenjak lahannya di serobot dirinya sudah tidak bisa bertani kembali. Karena lahan yang di tanami pohon merica sudah hancur ditanami kelapa sawit.
“Saya sudah tidak bisa bertani lagi. Saya sudah tidak punya tempat mencari nafkah menghidupi keluarga kami,” pungkasnya
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi dua DPRD Sultra, Hj. Hasmawati saat dikonfirmasi mengatakan, sangat menyayangkan PT Merbau tak mengindahkan kesepakatan.
“Hasil kesepakatan seperti itu tapi rupanya PT Merbau ini tidak mengindahkan kami. Insyaallah habis reses kami akan undang kembali PT Merbau. Nanti kita liat langkah apa yang akan kami lakukan terhadap perusahaan,” Pungkasnya.
Laporan: Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…