Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – PT Merbaujaya Indahraya Group langgar kesepakatan untuk tidak melakukan aktivitas penyerobotan lahan warga di Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui sebelumnya, DPRD Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait terkait penyerobotan lahan warga oleh PT Merbau di Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin 13 Januari 2025 lalu.
Rapat ini pun menghasilkan keputusan, PT Merbau menghentikan sementara penggusuran lahan warga yang bersengketa.
Tetapi apa yang terjadi, PT Merbau malah melanggar kesepakatan dan masih melakukan penyerobotan lahan warga.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga Desa Rakawuta Andi Masdar saat ditemui pada Sabtu (1/2/2025).
“Sudah seminggu PT Merbau kembali melakukan aktivitas penyerobotan setelah RDP yang dilakukan DPRD keesokan harinya mereka melakukan aktivitas penyerobotan kembali,” ujar Andi Masdar.
Lebih lanjut, sebanyak 7 hektar tanah warga yang di serobot mulai dari desa Desa Rakawuta, Desa wuura, Toluwunoa, kecamatan Mowila. Sehingga dirinya menyayangkan pihak perusahaan yang melanggar kesepakatan RDP beberapa waktu lalu.
Dimana pihak perusahaan yang diwakili oleh Legal Standing Humas PT Merbau, Hari Hasruri menyampaikan tidak akan melakukan penyerobotan sebelum adanya kesepakatan.
“Kami sangat sayangkan sekali. Semoga pihak DPRD segera mengambil langkah tegas kepada perusahaan. Dan segera menggelar RDP kembali,” pintanya.
Dia juga mengaku, semenjak lahannya di serobot dirinya sudah tidak bisa bertani kembali. Karena lahan yang di tanami pohon merica sudah hancur ditanami kelapa sawit.
“Saya sudah tidak bisa bertani lagi. Saya sudah tidak punya tempat mencari nafkah menghidupi keluarga kami,” pungkasnya
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi dua DPRD Sultra, Hj. Hasmawati saat dikonfirmasi mengatakan, sangat menyayangkan PT Merbau tak mengindahkan kesepakatan.
“Hasil kesepakatan seperti itu tapi rupanya PT Merbau ini tidak mengindahkan kami. Insyaallah habis reses kami akan undang kembali PT Merbau. Nanti kita liat langkah apa yang akan kami lakukan terhadap perusahaan,” Pungkasnya.
Laporan: Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…
Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…
Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…