Ilustrasi.
Muarasultra.com, KOLAKA – Seorang warga desa Landoula, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka bernama Muhtar (46) tahun harus mendapatkan perawatan medis usai mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang lelaki bernama Muliadi.
Muhtar yang diketahui merupakan Kepala Desa Landoula mengalami penganiayaan di rumahnya saat sedang tidur, Selasa (19/12/2023) sekira pukul 02.30 WITA.
Kapolsek Wolo, Iptu Rahman Syarif dalam keterangan tertulisnya menerangkan pelaku Muliadi masuk ke rumah korban Muhtar melalui pintu depan rumah sambil membawa sebilah parang.
Kemudian pelaku menghampiri korban yang pada saat itu sedang tertidur, selanjutnya pelaku mengayunkan sebilah parang yang di pegangnya ke arah tubuh korban berkali-kali.
“Korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya dan sudah dirujuk ke RS SMS Berjaya Kolaka,” jelasnya.
Belum bisa dipastikan apa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, namun informasi dari beberapa saksi Pelaku Muliadi pernah masuk ke dalam rumah sakit jiwa sebanyak 3 (tiga) kali.
“Pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…