Ilustrasi.
Muarasultra.com, KOLAKA – Seorang warga desa Landoula, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka bernama Muhtar (46) tahun harus mendapatkan perawatan medis usai mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang lelaki bernama Muliadi.
Muhtar yang diketahui merupakan Kepala Desa Landoula mengalami penganiayaan di rumahnya saat sedang tidur, Selasa (19/12/2023) sekira pukul 02.30 WITA.
Kapolsek Wolo, Iptu Rahman Syarif dalam keterangan tertulisnya menerangkan pelaku Muliadi masuk ke rumah korban Muhtar melalui pintu depan rumah sambil membawa sebilah parang.
Kemudian pelaku menghampiri korban yang pada saat itu sedang tertidur, selanjutnya pelaku mengayunkan sebilah parang yang di pegangnya ke arah tubuh korban berkali-kali.
“Korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya dan sudah dirujuk ke RS SMS Berjaya Kolaka,” jelasnya.
Belum bisa dipastikan apa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, namun informasi dari beberapa saksi Pelaku Muliadi pernah masuk ke dalam rumah sakit jiwa sebanyak 3 (tiga) kali.
“Pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, JAKARTA - PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) kembali menghadapi tekanan serius setelah belum melunasi…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan)…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria berinisial MC (19) tahun warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…
Muarasultra.com, KONAWE - Laika Mbuu atau Rumah Induk bagi masyarakat adat Tolaki di Sulawesi Tenggara…