Ilustrasi.
Muarasultra.com, KOLAKA – Seorang warga desa Landoula, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka bernama Muhtar (46) tahun harus mendapatkan perawatan medis usai mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang lelaki bernama Muliadi.
Muhtar yang diketahui merupakan Kepala Desa Landoula mengalami penganiayaan di rumahnya saat sedang tidur, Selasa (19/12/2023) sekira pukul 02.30 WITA.
Kapolsek Wolo, Iptu Rahman Syarif dalam keterangan tertulisnya menerangkan pelaku Muliadi masuk ke rumah korban Muhtar melalui pintu depan rumah sambil membawa sebilah parang.
Kemudian pelaku menghampiri korban yang pada saat itu sedang tertidur, selanjutnya pelaku mengayunkan sebilah parang yang di pegangnya ke arah tubuh korban berkali-kali.
“Korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya dan sudah dirujuk ke RS SMS Berjaya Kolaka,” jelasnya.
Belum bisa dipastikan apa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, namun informasi dari beberapa saksi Pelaku Muliadi pernah masuk ke dalam rumah sakit jiwa sebanyak 3 (tiga) kali.
“Pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…