Ilustrasi.
Muarasultra.com, KOLAKA – Seorang warga desa Landoula, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka bernama Muhtar (46) tahun harus mendapatkan perawatan medis usai mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang lelaki bernama Muliadi.
Muhtar yang diketahui merupakan Kepala Desa Landoula mengalami penganiayaan di rumahnya saat sedang tidur, Selasa (19/12/2023) sekira pukul 02.30 WITA.
Kapolsek Wolo, Iptu Rahman Syarif dalam keterangan tertulisnya menerangkan pelaku Muliadi masuk ke rumah korban Muhtar melalui pintu depan rumah sambil membawa sebilah parang.
Kemudian pelaku menghampiri korban yang pada saat itu sedang tertidur, selanjutnya pelaku mengayunkan sebilah parang yang di pegangnya ke arah tubuh korban berkali-kali.
“Korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya dan sudah dirujuk ke RS SMS Berjaya Kolaka,” jelasnya.
Belum bisa dipastikan apa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, namun informasi dari beberapa saksi Pelaku Muliadi pernah masuk ke dalam rumah sakit jiwa sebanyak 3 (tiga) kali.
“Pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…
Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melalui jajaran Polsek Abuki melaksanakan pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (PS)…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU)…