Berita

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Muarasultra.com, ​Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (21/05/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil langkah administratif terhadap enam pegawai dimaksud. “Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” jelas Shamy Ardian.

Kepala Biro Humas dan Protokol menambahkan, seluruh hak kepegawaian tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif ASN.

Kementerian ATR/BPN menegaskan dugaan perbuatan yang sedang diproses hukum ini merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen institusi yang terus mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Shamy Ardian memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan serta penguatan sistem pelayanan.

“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutup Shamy Ardian. (LS/JR)

#KementerianATRBPN

 

admin

Recent Posts

Tender Proyek Pemulihan TTM B3 Blok Rokan 7 Triliun Disorot BPK, Progres Capaian Pemulihan Tertutup, Menteri LH Bungkam

Muarasultra.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai menyoroti dugaan persoalan dalam…

4 jam ago

OPINI: Qurban Bukan Qurban

Oleh: Cak AT – Ahmadie Thaha*   Muarasultra.com, JAKARTA - Beduk Idul Adha bertalu-talu– takbir…

2 hari ago

Momentum Idul Adha, Polres Konawe Kurban 13 Sapi dan 1 Kambing, Kapolres: Semoga Bermanfaat Kepada Penerima

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah/2026 Masehi,…

2 hari ago

DPD PKS Konawe Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban, Tebar Semangat Berbagi dan Berdaya

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Konawe menyalurkan…

2 hari ago

KPK Periksa Pejabat Kemenkeu, Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Mengarah ke Logistik Tambang

Muarasultra.com, SAMARINDA - Pengembangan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati…

3 hari ago

Kejati Sultra Salurkan Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan

Muarasultra.com, Kendari - Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara…

3 hari ago