Berita

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Muarasultra.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan Kepolisian. Pada Rabu (09/09/2026), penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian dokumen di Kantah Kabupaten Bogor yang diduga terkait perkara pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
‎
‎“Berdasarkan laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Uunk Din Parunggi saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/09/2026).
‎
‎Pencarian dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen pada program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede. Menurut Uunk Din Parunggi, kegiatan penyidik dalam menelusuri dokumen di Kantah Kabupaten Bogor berlangsung tanpa kendala. “Tentu kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
‎
‎Di tengah proses tersebut, Uunk Din Parunggi memastikan bahwa layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
‎
‎Untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan pertanahan, Kepala Biro Humas dan Protokol mengimbau masyarakat mengurus keperluannya secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo. “Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat,” kata Uunk Din Parunggi.
‎
‎Dengan mengurus secara langsung, masyarakat akan mengetahui seluruh proses layanan yang sedang diajukan dan dokumen yang dimohonkan. Dengan demikian, informasi mengenai proses layanan dapat diterima masyarakat secara jelas. “Bisa menghindari adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol. (LS/JR)
‎
‎#KementerianATRBPN
‎

admin

Recent Posts

Propam Polda Sultra Bakal Tindak Tegas Tiga Personil Polres Bau-bau Buntut Dugaan Intimidasi Jurnalis

Muarasultra.com, Kendari - Bidang Propam Profesi dan Pengamanan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan…

3 jam ago

Aliansi Aktivis Peduli Hukum Soroti Pengelolaan Dana Desa Poaroha – Muna, Desak Ombudsman Turun Tangan

‎Muarasultra.com, KENDARI - Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Desa Poaroha, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi…

3 jam ago

OPINI: Pengadilan Negeri Unaaha Menuju Masa Keemasan di Bawah Kepemimpinan Elly Sartika Achmad

**Oleh: Adv. Marwan, S.H. — Praktisi Hukum** ‎ Muarasultra.com, KONAWE - ‎Pengadilan Negeri (PN) Unaaha,…

11 jam ago

Dinas Perikanan Konawe Raih Penghargaan Peran Aktif dalam Sertifikasi Mutu ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Dinas Perikanan Kabupaten Konawe menerima penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)…

23 jam ago

DPRD Sulteng Ungkap Muslihat PT Askon, Tak Punya Izin Melintas Wilayah Morowali ‎

Muarasultra.com, Palu - PT Astima Konstruksi (Askon) diduga belum memiliki izin melintas dari Pemerintah Provinsi…

1 hari ago

Di Balik Jabatan Bupati, Yusran Akbar dan Filosofi Kayu Sang “Tukang” yang Tak Pernah Lupa Akar

Muarasultra.com, Konawe – Di ruang kerjanya, ia mungkin tampak sebagai seorang pemimpin yang sibuk mengurus…

1 hari ago