Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan langkah efisiensi anggaran sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan sebesar 35,72% dari total anggaran sebelumnya.
“Yang terkait dengan penggunaan ruangan dan layanan tetap berjalan. Kita tidak bisa menunda layanan ini, target tetap harus tercapai. Layanan masyarakat harus tetap dilayani, tinggal nanti penggunaannya yang akan diatur lebih efisien,” ujar Suyus Windayana dalam rapat yang berlangsung pada Senin (10/02/2025) di Ruang Rapat 401 Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA - Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 dengan tema Polri…
Muaraasultra.com, KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe menggelar lomba mancing dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara…
Muarasultra.com, Kendari – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di lingkungan Polri menjelang…
Muarasultra.com, Sulawesi Tengah – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah segera melakukan audit…
Muarasultra.com, KONAWE - Kabar dugaan proyek rehabilitasi saluran irigasi bodong di desa Momea, Kecamatan Tongauna,…