Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan langkah efisiensi anggaran sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan sebesar 35,72% dari total anggaran sebelumnya.
“Yang terkait dengan penggunaan ruangan dan layanan tetap berjalan. Kita tidak bisa menunda layanan ini, target tetap harus tercapai. Layanan masyarakat harus tetap dilayani, tinggal nanti penggunaannya yang akan diatur lebih efisien,” ujar Suyus Windayana dalam rapat yang berlangsung pada Senin (10/02/2025) di Ruang Rapat 401 Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari…
Muarasultra.com, JAKARTA – Nasib operasional 106 perusahaan tambang kini berada di ujung tanduk setelah Direktorat…
Muarasultra.com, Kendari - PT Surya Lintas Gemilang (PT SLG) yang beroperasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten…
Muarasultra.com, Jakarta - Pada era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata…
Muarasultra.com, Kabupaten Tangerang - Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap penerapan Sertipikat Elektronik. Digitalisasi terhadap sertipikat…
Muarasultra.com, Morowali – Penyidik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) tengah menyidik dua kasus…