Berita

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Muarasultra.com, Luwu Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat. Salah satu caranya dengan melakukan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat berkelanjutan, seperti yang diadakan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Kamis (28/08/2025).

“Kehadiran kami di Luwu Timur bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata bahwa negara hadir dan berkomitmen menjaga hak-hak masyarakat hukum adat. Pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum, keadilan, dan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.

Langkah ini jadi bentuk optimisme pemerintah dalam memperkuat eksistensi masyarakat hukum adat sekaligus memastikan tanah ulayat tetap terjaga dan memberi manfaat bagi generasi mendatang. Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dilakukan secara terukur, melalui tahapan identifikasi, verifikasi, hingga penetapan resmi oleh pemerintah daerah.

Sosialisasi di Luwu Timur ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 14 Tahun 2024, yang mendefinisikan tanah ulayat sebagai tanah dalam penguasaan masyarakat hukum adat, yang nyata masih ada dan tidak dilekati dengan hak atas tanah lain. Didukung dengan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan pendaftaran tanah ulayat di delapan provinsi, termasuk di Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan ini, mewakili Bupati Luwu Timur, Sekretaris Daerah, Bahri Suli, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) siap mendukung penuh kebijakan ini. “Proses ini bukan untuk menghilangkan hak adat, melainkan justru memberi perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat adat terlindungi di hadapan negara dan hukum positif,” ujarnya.

Bahri Suli menyadari, tanah ulayat tidak hanya bernilai ekonomi, melainkan juga memiliki nilai sosial, budaya, dan spiritual yang diwariskan lintas generasi. Untuk itu, pengaturannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan dengan tetap menghargai hak-hak masyarakat adat.

Adapun sesi pemaparan dalam sosialisasi ini diisi oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah; Universitas Hasanuddin; Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Turut hadir dalam sosialisasi, Kepala Kantor Pertanahan se-Luwu Raya; serta perwakilan organisasi dan masyarakat hukum adat se-Kabupaten Luwu Timur. (JM)

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

10 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

22 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago