Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe di bawah kepemimpinan H. Hasrun Taleo bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe merealisasikan Program SAKINAH (Satu Akad Satu Data Nikah Amanah) melalui pelayanan terpadu bagi pasangan pengantin di Desa Langgomea, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Selasa (13/10/2026).
Realisasi program tersebut ditandai dengan kehadiran jajaran Kemenag Konawe dan Dukcapil Konawe dalam prosesi pernikahan warga setempat, sekaligus penyerahan buku nikah dan sejumlah dokumen administrasi kependudukan kepada pasangan pengantin.
Dokumen yang diserahkan meliputi buku nikah, Kartu Keluarga (KK) pasangan pengantin, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta Kartu Keluarga hasil pemisahan dari kedua orang tua.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan pelayanan administrasi kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang baru melangsungkan pernikahan. Dengan demikian, pasangan pengantin dapat memperoleh dokumen kependudukan yang sesuai dengan perubahan status perkawinan mereka.
Program SAKINAH menjadi bentuk sinergi lintas instansi antara Kemenag Konawe dan Dukcapil Konawe dalam mengintegrasikan pelayanan pencatatan pernikahan dengan administrasi kependudukan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pengurusan dokumen yang berkaitan dengan perubahan status perkawinan.
”Melalui pelayanan terpadu tersebut, data pernikahan dapat diselaraskan dengan data kependudukan sehingga penerbitan dokumen yang diperlukan pasangan pengantin dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi,” ujar H. Hasrun Taleo.
Selain memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin, program ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Konawe. Dokumen kependudukan yang sesuai dengan kondisi terbaru sangat penting untuk mendukung akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan keperluan administrasi lainnya.
Sinergi antara Kemenag dan Dukcapil juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Dengan adanya kolaborasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen pernikahan dan kependudukan tanpa harus melalui proses yang berulang di masing-masing instansi.
Realisasi Program SAKINAH di Desa Langgomea menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Program ini menghubungkan pencatatan pernikahan dengan pemenuhan administrasi kependudukan sehingga pasangan pengantin dapat segera menyesuaikan dokumen mereka setelah menikah.
Ke depan, sinergi Kemenag Konawe dan Dukcapil Konawe diharapkan terus diperkuat agar manfaat Program SAKINAH dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Konawe.
Melalui pelayanan yang terintegrasi, proses pencatatan pernikahan dan pembaruan dokumen kependudukan diharapkan semakin mudah, tertib, dan memberikan kepastian administrasi bagi setiap pasangan pengantin.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…
Muarasultra.com, KONAWE – Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan pengawasan yang konsisten serta…