Berita

Kejati Ungkap Korupsi Tata Kelola Tambang PT BPS Libatkan Banyak Pihak, Dokter Lebih Dari 10 Pengapalan

Muarasultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara memberi isyarat kuat bahwa perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel terkait aktivitas PT Babarina Putra Sulung berpotensi menyeret banyak pihak, Selasa, 18/8/2026.

‎Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian praktik tersebut.

‎Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantornya, pekan lalu.

‎“Tersangkanya siapa? Mungkin banyak. Sebab ini melibatkan berbagai pihak. Dari hulu hingga hilir semestinya paham bahwa ada praktik kejahatan di sini,” ujar Sugeng.

‎Saat ini, penyidik belum membeberkan identitas maupun jumlah pasti pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan dan penguatan alat bukti terus digencarkan, dengan progres telah mencapai sekitar 70 persen.

‎Sementara itu, penyidik juga telah mengamankan tumpukan bijih nikel (ore) di lapangan yang jumlahnya diperkirakan mencapai 200.000 metrik ton atau lebih.

‎Material tersebut saat ini sedang diverifikasi oleh surveyor pemerintah guna memastikan jumlah dan kualitasnya sebelum dilakukan penyitaan secara resmi.

‎“Verifikasi sedang berjalan oleh surveyor pemerintah yang kami tunjuk. Setelah itu baru dapat ditetapkan penyitaannya. Namun saat ini material sudah kami amankan dan petugas penjaga sudah ditempatkan di lokasi,” jelasnya.

‎Pengembangan perkara semakin diperkuat setelah penyidik menemukan dugaan penjualan ore nikel secara ilegal.

‎Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kolaka, ditemukan bukti adanya lebih dari 10 kali pengapalan yang diduga menggunakan dokumen palsu atau tidak sesuai ketentuan.

‎“Dari bukti yang diperoleh saat penggeledahan, terbukti ore nikel dijual secara ilegal dengan dokumen yang tidak sah, jumlahnya lebih dari 10 pengapalan,” ungkap Sugeng.

‎Beberapa lokasi yang telah digeledah antara lain kediaman Direktur Utama PT Babarina Putra Sulung, H. Tasman, serta rumah jabatan Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin, dan sejumlah lokasi lainnya.

‎Penggeledahan dilakukan guna mengamankan alat bukti terkait aktivitas penambangan, pengangkutan, hingga dugaan penjualan ore nikel tersebut.

‎Kejati Sultra menargetkan perkara ini dapat diselesaikan dan dilimpahkan ke pengadilan pada tahun 2026. “Saya targetkan tahun ini sudah harus dilimpahkan ke pengadilan,” tegas Sugeng.

‎Selain menelusuri pihak-pihak yang terlibat, penyidik juga memprioritaskan pengamanan aset terkait perkara. Ore nikel yang telah diamankan diperkirakan bernilai minimal Rp200 miliar, dan nilainya berpotensi meningkat setelah proses verifikasi selesai dilakukan.

‎“Yang utama adalah mengamankan aset lebih dulu. Aset tersebut dapat kami pulihkan, sita, lelang, dan nilainya masuk ke kas negara,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Kuasa Hukum H. Tasman, Dr. Jamal Aslan, SH, MH, membenarkan telah dilakukannya penggeledahan di kediaman kliennya. Ia menilai tindakan tersebut merupakan instrumen hukum yang sah dan konstitusional guna mencari serta mengamankan alat bukti yang relevan.

‎“Benar telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik dalam rangka penanganan perkara yang sedang dalam tahap penyidikan. Hal ini adalah bagian dari mekanisme penegakan hukum yang wajar dan tidak serta-merta berarti penetapan kesalahan,” ujar Jamal.

‎Pihaknya menyatakan menghormati sepenuhnya kewenangan Kejati Sultra dan berharap proses berjalan objektif, profesional, serta menjunjung tinggi hak-hak warga negara.

‎“Kami juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, dan menunggu hasil resmi penyidikan dari aparat penegak hukum,” tutupnya.



Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Bupati Rifqi Resmikan Masjid Agung Al-Amal, Jadi Simbol Kebersamaan dan Identitas Masyarakat Pulau Wawonii ‎

Muarasultra.com, KONKEP — Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati…

3 jam ago

Semangat Merah Putih: Dua Personel Sat Lantas Polres Konawe Dipercaya Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Muarasultra.com, KONAWE — Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten…

3 jam ago

Polres Konut Gelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana Tahun 2026, Sinergi Bersama Hadapi Karhutla dan Cuaca Ekstrem

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Polres Konawe Utara menggelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana Tahun 2026 sebagai…

5 jam ago

Kadis Pendidikan Konawe Ahmad Jauhari Resmi Buka Pekan Olahraga SD dan SMP se-Kecamatan Abuki, Semarak HUT ke-81 RI

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, Ahmad Jauhari, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka…

23 jam ago

Ketua DPD Partai Nasdem Konawe Nasrullah Faizal Nyatakan Siap Tarung Rebut Kursi Wakil Bupati Kolaka Timur

Muarasultra.com, KONAWE - Dinamika politik di Bumi Sorume, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra),…

1 hari ago

Polres Konawe Didesak Periksa Kontraktor Proyek Pemerintah, Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal

Muarasultra.com, KONAWE - Penindakan terhadap dugaan pertambangan pasir dan batu tanpa izin di Kabupaten Konawe,…

1 hari ago